CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BSDO Batavia dipasarkan 12 agen penjual


Senin, 19 Mei 2014 / 11:49 WIB
BSDO Batavia dipasarkan 12 agen penjual
ILUSTRASI. Ada beberapa website dan aplikasi yang menyediakan layanan cek tarif tol di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Batavia Prosperindo Aset Manajemen telah memiliki 12 agen penjual reksadana Batavia Dana Saham Optimal (BSDO). Sepulug di antaranya adalah perbankan dan dua lainnya perusahaan non-bank.

Menurut Lilis Setiadi, Presiden Direktur Batavia Prosperindo Aset Manajemen, sejauh ini baru tiga bank yang sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual reksadana BDSO. "Termasuk dengan Bank Mandiri yang dimulai kerjasama sejak hari ini," kata Lilis dalam peluncuran reksa dana BDSO, Senin (19/5).

Perluasan jaringan pemasaran BDSO dinilai tepat mengingat kesadaran dan kebutuhan para nasabah terhadap investasi, khususnya reksadana terus meningkat. Apalagi produk reksadana saham merupakan jenis reksa dana yang paling digemari, baik dari perorangan maupun institusi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan total dana kelolaan reksadana saham dari Rp 79 triliun di akhir 2013 menjadi Rp 87 triliun di akhir April 2014. Berarti terjadi peningkatan 10,12% dalam 4 bulan terakhir. Dari total dana kelolaan industri reksa dana per akhir April 2014 sebesar Rp 200 triliun, pangsa pasar reksa dana saham merupakan terbesar, yakni 43,64%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×