kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.890.000   -66.000   -2,23%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Penyidik OJK Telah Selesaikan 178 Perkara hingga Januari 2026


Jumat, 06 Februari 2026 / 20:51 WIB
Penyidik OJK Telah Selesaikan 178 Perkara hingga Januari 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyidik OJK telah menyelesaikan total 176 perkara hingga 31 Januari 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal itu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi penyidikan.

"Total perkara itu terdiri dari 140 perkara sektor Perbankan, 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 24 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)," ujarnya dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2).

Baca Juga: OJK Optimistis Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 6%-8% pada 2026, Ini Pemicunya

Sementara itu, OJK mencatat jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 142 perkara. Secara rinci, 140 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 2 perkara masih dalam tahap kasasi.

Selain itu, OJK mencatat jumlah perkara dalam tahap proses telaah sebanyak 23, penyelidikan sebanyak 7, dan penyidikan sebanyak 12. Adapun jumlah perkara yang telah berstatus pemberkasan berjumlah 6. 

Baca Juga: OJK: 61.869 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Januari 2026

Lebih lanjut, Friderica menyebut penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dalam penegakan hukum Sektor Jasa Keuangan (SJK). 

Selanjutnya: Outlook Kredit Negatif oleh Moody's Rating Berpotensi Dongkrak Biaya Utang RI

Menarik Dibaca: Sambut Imlek, Genki Sushi Hadirkan 3 Menu dengan Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×