kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BSI beri layanan kustodian perusahaan asuransi dan reasuransi


Kamis, 23 September 2021 / 15:44 WIB
BSI beri layanan kustodian perusahaan asuransi dan reasuransi
ILUSTRASI. Nasabah berjalan keluar usai bertransaksi di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerjasama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah.

Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan inisiasi sinergi tiga lembaga keuangan ini untuk menjadi one stop financial solution bagi semua pemangku kepentingan. “Kami berharap, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan,” tutur Yandi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (23/9).

Berbagai layanan yang disiapkan BSI diantaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.

Kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah diantaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.

Baca Juga: OJK: Kami harus berhati-hati soal asuransi digital

Hingga saat ini BSI telah mengelola asset under custody (AUC) sekitar Rp 15,6 triliun. Melalui sinergi dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga, pengelolaan BSI diperkirakan bertambah sekitar Rp 800 miliar.

“BSI memandang bahwa literasi dan inklusi perbankan syariah harus terus digencarkan, sehingga memerlukan sinergi dengan banyak pihak. Dengan adanya kerjasama ini, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi seluruh stakeholders dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah serta mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” tutup Kusman Yandi.

Pada kesempatan terpisah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Perjanjian meliputi layanan payroll gaji, cash management serta akses pembiayaan konsumer BSI diantaranya BSI Griya, Multiguna Berkah, BSI Oto, Gadai dan Pembiayaan emas, haji dan umrah bagi seluruh pegawai PNM yang berjumlah lebih dari 6.000 pegawai.

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia, Anton Sukarna mengatakan bentuk kerjasama pemanfaatan produk jasa dari kedua belah pihak ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah. “Kami berharap dapat memberikan akses layanan syariah yang seluas-luasnya, edukasi keuangan syariah, dan ke depannya diharapkan terjalin kerjasama lainnya yang mendorong potensi ekonomi syariah dan industri halal yang berkelanjutan,” ujar Anton.

Selanjutnya: Hingga Agustus 2021, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan sentuh Rp 22,35 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×