kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

BSM akan merilis kredit multiguna


Senin, 21 Januari 2013 / 10:49 WIB
BSM akan merilis kredit multiguna
ILUSTRASI. Gerai Alfamart


Reporter: Christine Novita Nababan |

JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) berencana merilis pembiayaan multiguna. Kendati belum memasukkan ke dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun ini, BSM tengah menyiapkan simulasi produk. Pembiayaan ini akan menggunakan akad tawarruq. Akad ini merupakan transaksi jual beli yang memberikan justifikasi kebutuhan uang (likuiditas) salah satu pihak.

Contoh tawarruq, seseorang membeli barang dengan harga kredit, lalu ia menjual barang tersebut secara kontan kepada pihak ketiga selain dari penjual. Tawarruq sempat menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun, perdebatan tersebut diselesaikan, dengan memastikan tawarruq hanya untuk sektor riil

Di lembaga keuangan syariah di Malaysia, akad ini cukup populer. "Kami masih memikirkan menggunakan akad seperti apa, tetapi kemungkinannya tawarruq. Ini seperti prinsip jual eceran, beli grosiran," ujar Hanawijaya, Direktur BSM, kemarin.

Menurut dia, produk ini akan menggunakan kartu debit. Nasabah yang mengajukan pembiayaan multiguna bakal memperoleh pembiayaan melalui kartu debit mereka. Konsep ini sangat berbeda dengan kartu pembiayaan (kartu kredit).

Informasi saja, selain BSM, Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP juga berencana menggeluti pembiayaan multiguna. Koko Rachmadi, Kepala OCBC NISP Syariah optimistis, pihaknya bisa meluncurkan produk anyar tersebut tahun ini. Dengan begitu, bisnis perseroan tidak cuma berkutat di pembiayaan perumahan seperti dua tahun belakangan.

Pembiayaan multiguna OCBC NISP Syariah akan menggunakan akad murabahah. Saat ini, permohonan izin masih dalam proses di Bank Indonesia (BI). "Pembiayaan multiguna ini perluasan layanan produk terhadap kebutuhan keuangan nasabah. Potensinya besar, baik untuk nasabah (existing) maupun calon nasabah baru,” katanya.

Selain pembiayaan multiguna, OCBC NISP Syariah juga akan merilis pembiayaan kendaraan roda empat. Bank ini berencana menggunakan akad murabahah dan musharakah mutanaqisah. Sama seperti dengan pembiayaan multiguna, pembiayaan ini juga masih dalam proses izin di BI. Diharapkan, bisa meluncur pada tahun ini juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×