kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BTN bakal gandeng tiga perusahaan asuransi


Rabu, 07 Mei 2014 / 18:42 WIB
BTN bakal gandeng tiga perusahaan asuransi
ILUSTRASI. Cara Merawat Lansia dengan Osteoporosis


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sambil memproses pembentukan perusahaan asuransi dengan Jasindo, Bank Tabungan Negara (BTN) akan meluncurkan kerjasama dengan tiga perusahaan asuransi. Kerjasama tersebut meliputi layanan bancassurance.

Irman Alvian Zahiruddin, Direktur Bisnis BTN, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kerjasama dengan tiga perusahaan asuransi untuk mengembangkan bisnis bancassurance. Ketiganya adalah Jiwasraya, Zurich, dan Gerenali. Saat ini, proses kerjasama dengan tiga asuransi tersebut masih dalam proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun Irman bilang, BTN yakin bancassurance dengan tiga asuransi tersebut bisa berjalan di tahun ini. Irman menambahkan, pengembangan bancassurance itu juga akan didukung persiapan SDM melalui training dan sertifikasi di 23 cabang prioritas dan 65 cabang besar lainnya.

"Nanti, masing-masing asuransi akan mengeluarkan tiga produk sehingga totalnya jadi sembilan produk," tutur Irman. Tahun ini, BTN juga berencana untuk menambah sekitar 12 cabang prioritas lainnya.

Maryono, Direktur Utama BTN, menilai adanya bancassurance akan melengkapi bisnis kredit perumahan BTN. Bancassurance BTN juga akan dibantu melalui pembentukan perusahaan asuransi jiwa dengan Jasindo. Maryono menerangkan, nasabah kredit perumahan BTN akan semakin nyaman karena terlindungi asuransi, baik asuransi kredit maupun asuransi jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×