kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.730   5,00   0,03%
  • IDX 8.440   25,40   0,30%
  • KOMPAS100 1.166   2,93   0,25%
  • LQ45 847   1,51   0,18%
  • ISSI 295   1,17   0,40%
  • IDX30 441   1,19   0,27%
  • IDXHIDIV20 511   0,90   0,18%
  • IDX80 131   0,36   0,27%
  • IDXV30 136   0,35   0,26%
  • IDXQ30 141   0,21   0,15%

BTN: Bunga PUAB naik bukan isu likuiditas


Selasa, 27 Maret 2018 / 19:09 WIB
BTN: Bunga PUAB naik bukan isu likuiditas
ILUSTRASI. Bank Tabungan Negara


Reporter: Yoliawan H | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tercatat bunga overnight pasar uang antar bank (PUAB) naik tipis dari 3,9% menjadi 4,0%. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menanggapi kondisi tersebut sebagai hal yang normal dalam merespon pasar.

Budi Satria, Direktur BTN berpendapat, kenaikan bunga ini bukan dikarenakan likuiditas perbankan yang ketat, melainkan sebatas respon pasar atas kebijakan ekonomi yang ada saat ini.

“Likuiditas masih sangat baik, The Fed kemarin menaikkan suku bunga 25 bps, jadi bank dan market bereaksi dengan menstabilkan situasi,” jelas Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/3).

Menurutnya, itu dikarenakan saat suku bunga The Fed naik, maka disparitas rate dalam negeri semakin kecil. Kemudian, jika terlalu kecil, ekspektasi investor akan beda. Naiknya bunga tersebut lebih kepada menstabilkan pasar.

“Likuiditas masih banyak. Namun karena The Fed naik maka investor banyak memilih untuk di dalam atau luar negeri untuk menjaga itu sebagian perbankan dan market sedikit menaikkan agar capital of flow tidak terpengaruh,” jelas Budi.

Loan to funding ratio (LFR) BTN masih cukup di bawah angka 90%. Menurutnya, sejauh ini masih aman untuk melakukan penyaluran kredit sesuai dengan target.

“Kemarin kita juga terbitkan sekuritisasi aset Rp 3 triliun, sehingga itu pun ikut menjaga likuiditas,” tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×