kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.645   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.244   -27,70   -0,33%
  • KOMPAS100 1.147   0,12   0,01%
  • LQ45 829   1,23   0,15%
  • ISSI 289   -1,15   -0,40%
  • IDX30 435   0,45   0,10%
  • IDXHIDIV20 501   2,20   0,44%
  • IDX80 128   0,21   0,17%
  • IDXV30 137   0,54   0,39%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

BTN Catat Nilai Transaksi BI-Fast Capai Rp 37 Triliun per Agustus 2025


Minggu, 07 September 2025 / 17:40 WIB
BTN Catat Nilai Transaksi BI-Fast Capai Rp 37 Triliun per Agustus 2025
ILUSTRASI. Pertumbuhan DPK: Pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Senin (24/6/2024). PT Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat jumlah transaksi BI-Fast mencapai 10,5 juta lebih transaksi, atau tumbuh 8%.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

"Langkah ini dilakukan agar peningkatan volume transaksi dapat terakomodasi dengan optimal, sekaligus memastikan setiap transaksi berjalan lancar, aman, dan efisien bagi seluruh nasabah," kata Thomas.

BTN juga melaksanakan berbagai program promosi untuk mendorong nasabah semakin terbiasa menggunakan BI-FAST.

Salah satu inisiatif utama adalah umbrella campaign Balé Be Free, di mana nasabah dapat melakukan transfer melalui BI-FAST di aplikasi Balé by BTN dengan cashback biaya administrasi.

Baca Juga: Pertumbuhan Transaksi BI Fast BNI Capai 48% di Kuartal-II 2025

Program ini kata Thomas memberikan nilai tambah nyata bagi nasabah sekaligus terbukti mendorong peningkatan volume transaksi secara signifikan.

BTN juga secara konsisten menjalankan edukasi digital kepada nasabah. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi.

Fokusnya adalah memberikan pemahaman bahwa BI-FAST bukan hanya lebih murah, tetapi juga lebih cepat, aman, dan dapat diakses kapan saja.

Selanjutnya: Indonesia-GCC Pasang Target Rampungkan Perundingan FTA pada Akhir 2025

Menarik Dibaca: Biar Lebih Aman, Begini Cara Cermat Memilih Mobil Bekas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×