kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BTN Ganti Dana Nasabah Hilang Jika Tidak Terlibat Fraud


Minggu, 19 Maret 2023 / 22:07 WIB
 BTN Ganti Dana Nasabah Hilang Jika Tidak Terlibat Fraud
ILUSTRASI. Tribunnews


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap mengganti dana nasabah yang hilang jika nasabah tersebut  terbukti tidak terlibat fraud. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul untuk  merespon video viral di media massa yang dilakukan oleh salah seorang nasabah Bank BTN. "Bahwa benar seorang wanita yang videonya viral merupakan nasabah Bank BTN," ujar dia dalam keterangan resminya, Minggu (19/3).

Chaerul mengatakan, nasabah dalam video tersebut baru melengkapi sebagian bukti pendukung klaim saldo  rekeningnya pada awal Maret 2023. Klaim saldo yang diajukan nasabah ternyata tidak sesuai dengan pencatatan yang ada pada Bank.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam laporan pengaduan nasabah dimana saldo rekening yang diklaim  berubah-ubah. Atas hal ini, pihak Bank BTN telah melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Saat ini BTN telah melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang permasalahan ini guna tindak lanjut mendapatkan fakta yang sesungguhnya," kata dia

Chaerul menegaskan, jika dalam proses hukum dapat dibuktikan bahwa nasabah tidak terlibat fraud atau tidak terdapat kelalaian nasabah, dan bank terbukti lalai atau terdapat penyalahgunaan dana nasabah oleh pegawai maka Bank  akan bertanggung jawab mengganti dana Nasabah.

Bank BTN juga menghimbau kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah-hal yang bisa merugikan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×