Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami gangguan layanan transaksi dan penarikan dana nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank.
OJK memastikan terus memantau kondisi bank tersebut untuk memastikan seluruh kewajiban kepada nasabah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan dana nasabah MNC Bank.
Baca Juga: Dirut J Trust Bank Ritsuo Fukadai Ajukan Pengunduran Diri, Tunggu Persetujuan OJK
"Kami memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan nasabah pada satu bank dimaksud. Kami memantau perkembangannya," ujar Friderica saat konferensi pers Rapat KSSK, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, OJK juga tengah mendalami kondisi bank dan memastikan seluruh pertanyaan maupun keluhan nasabah dapat ditangani dengan baik.
"Kemudian kita juga mendalami bagaimana kondisi bank dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah, serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Friderica menegaskan, OJK terus melakukan pengawasan perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Langkah pengawasan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian.
Selain mengawasi MNC Bank, OJK juga memantau kondisi industri perbankan secara keseluruhan, termasuk potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
OJK turut melakukan stress test dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Zurich Sebut Momentum Liburan Akhir Tahun Dapat Mendorong Kinerja Asuransi Perjalanan
Friderica pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Nasabah diminta menggunakan saluran komunikasi resmi bank untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan layanan dan penyelesaian kendala transaksi.
Sebelumnya, sejumlah nasabah MNC Bank mengeluhkan gangguan transaksi melalui aplikasi MotionBank. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah nasabah mengaku tidak dapat bertransaksi melalui aplikasi dan hanya bisa melakukan penarikan dana melalui teller dengan batas maksimal Rp 2 juta.
Menanggapi kabar yang beredar, Corporate Secretary MNC Bank Edward Kennetze mengonfirmasi bahwa proses pemulihan layanan transaksi digital perseroan masih berlangsung.
"Sehubungan dengan kabar yang beredar di media sosial, Perseroan mengklarifikasi bahwa saat ini proses pemulihan (recovery) terhadap layanan transaksi digital Perseroan masih terus berlangsung," ujar Edward dalam jawaban tertulisnya.
Baca Juga: Hana Bank Gandeng Trinity Airways, Bidik Dana Nasabah Lewat Promo Tiket Korea
Edward mengatakan, perseroan terus melakukan penanganan dan mitigasi agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya.
Selama proses pemulihan berlangsung, MNC Bank menyediakan sejumlah alternatif transaksi bagi nasabah.
Nasabah dapat memanfaatkan jaringan ATM MNC Bank di seluruh Indonesia untuk melakukan penarikan tunai maupun pengecekan saldo. Selain itu, nasabah juga dapat mengunjungi kantor cabang terdekat sesuai hari dan jam operasional.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut, MNC Bank menyediakan layanan Call Center di nomor 1500188 yang dapat dihubungi kapan saja.
Perseroan menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya menjaga kenyamanan dan kelancaran transaksi nasabah selama proses pemulihan layanan digital berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














