kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

BTN siapkan kredit rumah untuk non-karyawan


Senin, 17 Agustus 2015 / 16:41 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

AKARTA. Kabar baik bagi masyarakat non-karyawan yang selama ini kesulitan mendapat kredit pemilikan rumah (KPR). PT Bank Tabungan Negara Tbk pada semester II tahun ini akan meluncurkan program baru, yaitu KPR bagi sektor informal. 

BTN yang fokus pada kredit perumahan, akan memulai program ini di beberapa daerah pilot project, yaitu Ambon, Gorontalo, Kendari dan Makassar. Sampai akhir tahun, BTN menargetkan akan menyalurkan 1.500 rumah bagi sektor informal.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, untuk melaksanakan program ini, bank akan melakukan kerjasama dengan pihak asuransi. Nah, pihak asuransi ini nanti yang akan menjamin seandainya terjadi kredit macet. Namun, Maryono belum memberi jawaban perusahaan asuransi yang digandeng.

“Kami harapkan bulan ini program ini bisa jalan. Tujuannya adalah masyarakat yang mempunyai pekerjaan non formal seperti penjual martabak, penjual batik, nelayan bisa mendapatkan rumah yang layak,” ujar Maryono, ketika ditemui wartawan dalam acara Pesta KPR BRI, di Jakarta, Sabtu (15/08).

Mansyur Nasution, Direktur BTN mengatakan, bank tengah memetakan daerah yang layak masuk dalam program ini. BTN juga melakukan finishing mengenai formula syarat, misalnya pendapatan minimal orang tersebut dan jenis pekerjaan informal yang menjadi sasaran. 

Untuk menekan kredit macet, bank juga akan melakukan pengecekan terkait risiko  debitur termasuk mengenai beberapa biaya hidup perbulan, berapa bagiannya untuk angsuran kredit rumah. Nah, nantinya pola tagihannya tidak perbulan namun perminggu atau perhari. Tergantung dari masing-masing komunitas atau masing-masing jenis pekerja informal.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×