Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) terus fokus untuk menjalankan bisnis sebagai bank penyalur kredit properti termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Sebagai bank spesialis penyalur KPR, perseroan turut mengemban amanat pemerintah untuk merealisasikan program satu juta rumah bagi masyarakat.
Direktur Utama BTN Maryono bilang, bank yang memiliki kode emiten BBTN ini menjadi satu dari 29 bank yang merealisasikan program satu juta rumah. Hingga saat ini, sebanyak 98% program satu juta rumah direalisasikan oleh BTN.
Masifnya realisasi yang dilakukan perseroan itu lantaran BTN memberikan fasilitas yang mudah agar semakin banyak masyarakat yang mampu memiliki rumah dengan metode KPR. Kemudahan tersebut direalisasikan dengan kebijakan 1520.
Maryono menyebutkan, kebijakan ini memiliki arti uang muka sebesar 1% yang merupakan inisiatif BTN, bunga KPR sebesar 5% dan dengan jangka waktu atau tenor kredit sepanjang 20 tahun. “Kebijakan 1520 ini efektif dalam merealisasikan kebutuhan KPR bagi masyarakat,” ucap Maryono di Jakarta, Selasa (29/12).
Untuk bunga KPR bersubsidi yang ditetapkan yaitu sebesar 5% dipandang sangat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan rumah. Terlebih di tengah kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, beban nasabah dalam pengajuan KPR menjadi ringan. “Fasilitas bunga 5% memiliki dampak peningkatan KPR. Ada bantuan uang muka juga, tapi bagi pegawai negeri sipil dan pekerja yang anggota BPJS,” jelas Maryno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News