kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.973   60,00   0,33%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

BTPN resmi jadi bank administrator RDN


Rabu, 05 Oktober 2016 / 12:03 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) resmi memperoleh persetujuan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN).

Keterbukaan BTPN kepada Bursa efek Indonesia pada Rabu (5/10) menyebutkan, penunjukkan secara resmi Bank BTPN sebagai bank administrator RDN  telah dinyatakan dalam surat KSEI pada 3 Oktober 2016.

“Penunjukkan ini sesuai dengan surat KSEI no 75418/DIR/1016 ,” kata Direktur BTPN Anika Faisal.

Namun, Anika tidak merinci, apakah nanti seiring dengan ditunjuknya BTPN sebagai administrator RDN  memungkinkan bank masuk sebagai bank gateway.

Yang jelas, saat ini BTPN belum masuk sebagai salah satu dari 21 bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank gateway.

Sebagai gambaran, menjadi administrator RDN merupakan satu syarat menjadi bank gateway (pintu masuk) penampung dana tebusan dan dana simpanan dari program pengampunan pajak.

Sebelumnya, Direktur Utama KSEI Frederica Widya Sari mengatakan syarat bank menjadi administrator RDN harus memiliki kesiapan sistem. Sistem yang dimiliki bank harus selaras dengan sistem KSEI agar mutasi transaksi yang dilakukan investor di bank tersebut nantinya bisa dilihat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×