kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bukopin siapkan prosedur konglomerasi


Kamis, 06 Agustus 2015 / 11:15 WIB
Bukopin siapkan prosedur konglomerasi


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Berdiri sejak 10 Juli 1970, PT Bank Bukopin Tbk fokus menggarap kredit segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Seiring dengan pertumbuhan bisnisnya, Bank Bukopin mengembangkan usahanya ke lini kredit komersial dan konsumer.

Tiga lini usaha ini kemudian menjadi pilar bisnis Bank Bukopin yang mengantarkan bank ini menjadi salah satu dari 50 konglomerasi di industri keuangan Tanah Air yang diawasi ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Bukopin memiliki dua anak usaha.  Yakni, bank berbasis syariah bernama Bank Syariah Bukopin (BSB), serta perusahaan pembiayaan PT Bukopin Finance.

Sebagai entitas dengan aset terbesar, Bank Bukopin merupakan entitas utama konglomerasi keuangan yang bertugas mengawasi sang anak usaha. Tantri Wulandari, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan risiko secara terintegrasi terhadap seluruh risiko entitas usaha. Antara lain, meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko reputasi, risiko strategi, risiko hukum dan risiko kepatuhan.

"Sesuai ketentuan penerapan manajemen risiko terintegrasi, kami telah menyiapkan diri mengelola delapan jenis risiko tersebut di atas, beserta dua risiko lainnya, yaitu risiko transaksi intra grup, dan risiko asuransi yang wajib dikelola," ujar Tantri kepada KONTAN, Rabu (5/8).

Demi mengemban tugas berat tersebut, Bank Bukopin telah menyiapkan sederet langkah. Pertama, penyempurnaan organisasi dan fungsi manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi.

Kedua, penyusunan, penetapan arah kebijakan terintegrasi dan peningkatan sinergi untuk seluruh entitas usaha. Ketiga, pembakuan sistem dan prosedur. Keempat, diskusi dan evaluasi berkala antara Bank Bukopin dan seluruh entitas usaha. Terakhir, Tantri melanjutkan, membantu atau asistensi terhadap seluruh entitas usaha.

Setelah terintegrasi, Grup Bukopin bakal meningkatkan komposisi bisnis ritel di segmen UKM, mikro dan konsumer. Perseroan ini fokus menghimpun dana murah, mengembangkan layanan transaksional, value chain dan cross-selling.

Bank Bukopin juga memastikan seluruh anak usaha memiliki modal cukup. Per Juni 2015, aset Bukopin mencapai Rp 80,272 triliun. Sementara aset Bukopin dan dua anak usahanya mencapai Rp 84,672.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×