Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memastikan salah satu pemegang saham utama (PSU) yakni KB Kookmin Bank asal Korea Selatan bakal menjadi pemegang saham pengendali (PSP). Hal tersebut merupakan kelanjutan pasca telah diselesaikannya Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin yang ditutup pada 30 Juli 2020 lalu.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menjelaskan, hasil PUT V tersebut menujukkan secara final, KB Kookmin Bank memegang porsi saham BBKP mencapai 33,9%. Sementara, PSU lain yakni PT Bosowa Corporindo tetap memiliki 23,4% saham atau tidak berubah dari posisi sebelum PUT V berlangsung. Sedangkan saham milil pemerintah terdilusi menjadi sebesar 6,37%.
“Dengan demikian pemegang saham terbesar adalah KB Kookmin bank. Sebagai pemegang saham terbesar, saat ini sedang dalam proses mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini, sudah fit and proper tinggal pengumuman dari OJK, maka resmi KB Kookmin Bank resmi jadi pemegang saham pengendali,” tegasnya dalam video conference di Jakarta, Senin (3/8).
Baca Juga: Private placement Kookmin di Bukopin paling lambat September 2020
Rivan menambahkan, KB Kookmin Bank yang akan menjadi PSP akan dengan segera melangsungkan kolaborasi bisnis. Terutama memacu pertumbuhan bisnis utama Bukopin yakni di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Asal tahu saja, saat ini portofolio Bank Bukopin terhadap total kredit sebanyak 57% memang masuk ke segmen UMKM. "Melihat fokus bisnis KB Kookmin Bank yang telah berkembang di 24 negara, tiga diantaranya Kamboja, Myanmar dan Vietnam. Indonesia tentu punya potensi pasar yang lebih baik," kata Rivan.
Ke depan, Rivan menyebut, Bukopin akan terus mendorong potensi jaringan bisnis yang telah dimiliki. Semisal, Swamitra dan PPOB dengan jumlah agen sebanyak 30.000.
Sementara dari hasil PUT V ini, Bank Bukopin memastikan tambahan modal segar ini akan membawa rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) ke level 14%. Dengan proyeksi ke depan CAR menjadi sebesar 16%-17% setelah pemegang saham kembali menambah modal lewat skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Baca Juga: Kempit 33,9% saham, KB Kookmin Bank resmi jadi pengendali Bank Bukopin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News