kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bunga deposito mulai naik Juni ini, kapan bunga kredit mengekor?


Minggu, 03 Juni 2018 / 09:47 WIB
Bunga deposito mulai naik Juni ini, kapan bunga kredit mengekor?
ILUSTRASI. Bank Rakyat Indonesia (BRI)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - 

Bunga deposito Juni 2018 akan naik, margin bank diproyeksi turun

JAKARTA. Beberapa bank mengaku akan menaikkan suku bunga depositonya pada Juni 2018 ini. Hal ini untuk menyesuaikan dengan kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indinesia sebesar 50 basis poin dalam sebulan terakhir.

Salah satu bank yang akan menaikkan bunga depositonya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Besarannya diperkirakan sebesar 25 bps. "Diperkirakan perbankan akan menaikkan bunga deposito pada Juni 2018 ini," kata Mohammad Irfan Direktur Manajemen Risiko BRI, Kamis (31/5).

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang meskipun suku bunga deposito counter rate bank naik tidak serta-merta di laporan akan ada kenaikan tersebut.

"Karena suku bunga tersebut baru berlaku bagi deposan baru," kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (1/5). Kenaikan atau repricing suku bunga deposito akan dicatat jika sudah jatuh tempo dan diperpanjang deposannya.

Beberapa analis memproyeksi dengan naiknya bunga deposito dan belum disertai kenaikan bunga kredit, akan menyebabkan margin bank akan turun.

"Jika suku bunga deposito naik tetapi suku bunga kredit tetap, maka margin bank umum akan turun karena biaya dana naik," kata Paul Sutaryono Pengamat Perbankan, Jumat (1/6).

Paul memperkirakan NIM bank umum akan turun 10 bps-15 bps atau 0,1%-1,15%. Namun jika suku bunga kredit akan langsung menyesuaikan hal ini akan menyebabkan NIM bank tidak akan berubah.

Boedi bilang dengan kenaikan bunga deposito, margin bank belum tentu terpengaruh. Hal ini dengan asumsi bank menaikkan bunga kreditnya.

Secara umum OJK mencatat jarak antara bunga acuan dan deposito naik adalah 1 bulan. Sedangkan jarak antara bunga acuan dengan bunga kredit naik antara 3 bulan-6 bulan sampai 1 tahun, atau tergantung perjanjiannya.

OJK menyarankan kepada bank untuk meningkatkan efisiensi untuk menjaga margin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×