kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bunga naik, bisnis penjaminan kredit masih bagus


Jumat, 10 Agustus 2018 / 12:12 WIB
Bunga naik, bisnis penjaminan kredit masih bagus
ILUSTRASI. UKM produk boneka


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda perbankan mulai mengerek bunga kredit mulai terlihat. Kenaikan suku bunga ini berdampak juga ke bisnis penjaminan kredit.

Suku bunga kredit yang lebih tinggi memang berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL). Meski begitu, pelaku industri penjaminan kredit yakin bisa meminimalisir risiko negatif yang muncul.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta yakin bisa menghadapi potensi kenaikan tersebut dengan lebih baik. Ia menilai baik perbankan maupun penjaminan kredit sama-sama akan menyeleksi bisnis mereka dengan lebih baik. Termasuk memilih nasabah yang mempunyai risiko cukup besar.

Sampai bulan Mei 2018 ini bisnis penjaminan kredit harus menanggung klaim yang naik signifikan. Yakni mencapai 98,3% menjadi Rp 335 miliar. Kenaikan klaim ini akibat meningkatkan kredit bermasalah perbankan di tahun lalu.

Namun Dian yakin, klaim itu masih bisa menurun hingga akhir tahun nanti. Beberapa pertimbangannya, tren pertumbuhan ekonomi masih berada dalam rentang positif.

Menurutnya, hal ini bisa mendukung debitur dalam memenuhi kewajiban mereka. Oleh karena itu, potensi pembengkakan kredit macet bisa ditekan. "Begitu juga rasio klaim industri penjaminan bisa lebih baik," kata dia, Kamis (9/8).

Ditambah lagi dengan rencana pemerintah menambah terus fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah memang berencana meningkatkan plafon KUR dari Rp 120 triliun menjadi Rp 123,5 triliun di tahun ini. "Sehingga semakin terbuka pula peluang meningkatkan bisnis di segmen kredit produktif," kata Dian.

Salah satu sektor yang diincar adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sektor ini memang terkadang cukup signifikan memberikan kontribusi ke pertumbuhan ekonomi termasuk, outstanding penjaminan kredit. Melihat potensi ini, outstanding penjaminan kredit prediksi bisa tumbuh dua digit sepanjang tahun 2018 ini.

Hingga kini outstanding penjaminan kredit masih mencatatkan pertumbuhan positif sejak awal tahun ini. Sebagai catatan, outstanding penjaminan kredit sampai bulan Mei 2018 tercatat mencapai Rp 219,2 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 47,5% secara year on year (yoy)

Dari angka sebanyak itu, sebesar Rp 130 triliun di antaranya merupakan outstanding penjaminan usaha produktif. Sedangkan dari penjaminan non produktif mencapai Rp 89,2 triliun.

Penjamin kredit memang harus memperhatikan rencana beberapa bank yang berencana dan sudah menaikkan suku bunga. Seperti Bank Tabungan Negara (BTN) menaikkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) per 1 Agustus 2018. Lalu Bank OCBC menaikkan bunga kredit. Tingkat kenaikan bunga kredit bervariasi di kisaran 20 basis poin (bps) hingga 50 bps. Kenaikan suku bunga kredit meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×