kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bunga naik, pembiayaan multifinance tetap tinggi


Selasa, 12 November 2013 / 11:19 WIB
Bunga naik, pembiayaan multifinance tetap tinggi
ILUSTRASI. Inilah 4 Cara Mengecek Nomor Smartfren via Aplikasi hingga USSD. ANTARA /FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tingkat suku bunga atau BI rate saat ini mencapai 7,25%. Suku bunga acuan ini sudah mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun terakhir. Hal itu membuat bunga yang dikenakan perusahaan pembiayaan atau multifinance kepada konsumen pun ikut naik.

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aloysius Saragih bilang, meskipun suku bunga mengalami kenaikan dalam setahun terakhir, tapi tidak menghambat pertumbuhan kredit perusahaan pembiayaan. Hal itu dikarenakan permintaan pasar akan kendaraan roda dua maupun roda empat masih tinggi.

Meningkatnya pembiayaan tersebut pun mendorong peningkatan aset. Hingga kuartal-III 2013, total aset perusahaan pembiayaan mencapai Rp 391,6 triliun atau naik 14,67% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 341,7 triliun. Piutang leasing juga naik 9% pada triwulan III-2013 menjadi Rp 116,7 triliun.

"Kebijakan BI menaikkan suku bunga di satu sisi memberi tekanan, tapi di sisi lain juga balance (seimbang) antara pembiayaan dan perlindungan konsumen. Pada kuartal III-2013 ini pertumbuhannya masih positif," kata Aloysius dalam Seminar Nasional bertema Strategi Pembiayaan Otomotif dan Perumahan di Era Bunga Tinggi, di Jakarta, Selasa (12/11).

Pertumbuhan pembiayaan sektor otomotif itu diikuti oleh prinsip kehatian-hatian perusahaan pembiayaan dalam memberikan pinjamannya sehingga rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) masih tetap terjaga. Aloysius bilang, untuk tetap mengawasi rasio kredit macet tetap aman, OJK telah memanggil sedikitnya 20 perusahaan dengan angka NPL cukup tinggi.

Meski begitu, Aloysius enggan menyebutkan secara rinci nama-nama 20 perusahaan tersebut. "Akhir-akhir ini OJK memanggil direksi pembiayaan dengan NPL tinggi. Kami memanggil sekitar 10-15 perusahaan dan kami akan bicara. Walaupun beberapa kejadian sekitar 5 tahun lalu, NPL tinggi sampai 17%-18%. Tapi sekarang OJK lebih pro aktif jika melihat NPL perusahaan tinggi, kami undang, kita selesaikan," jelas Aloysius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×