kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bunga pinjaman bank melandai, LPS tahan bunga penjaminan simpanan


Senin, 13 Mei 2019 / 19:29 WIB
Bunga pinjaman bank melandai, LPS tahan bunga penjaminan simpanan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) usai Rapat Dewan Komisioner, Senin (13/5) menetapkan untuk menahan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk periode 15 Mei 2019 hingga 25September 2019.

Suku bunga di bank umum dalam bentuk Rupiah ditetapkan 7,00%, sementara untuk Valas 2,25%. Sedangkan untuk BPR untuk simpanan Rupiah sebesar 9,50%. Tingkat bunga penjaminan ini tak berubah dari periode sebelumnya.

Ketua LPS Halim Alamsyah menyatakan tidak berubahnya tingkat bunga penjaminan lantaran pihaknya menilai tren suku bunga pinjaman perbankan yang melandai dan berada di level yang stabil

“Selama periode observasi sepanjang 7 April hingga 5 Mei 2019 kami melihat suku bunga simpanan Rupiah turun 3 bps menjadi 6,04%, sedangkan untuk suku bunga pasar valas naik 1 bps menjadi 1,24%,” kata Halim saat paparan hasil Rapat, di Kantor LPS, Jakarta Senin (13/5).

Pertimbangan lainnya disebutkan Halim bahwa kondisi likuiditas perbankan yang dinilainya juga masih stabil. Meskipun masih terdapat beberapa resiko pengetatan likuiditas. Hal ini tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) bank umum yang menurun dari 93,5% pada Februari 2019 menjadi 93,27% pada Maret 2019.

Sedangkan pertimbangan terakhir disebut Halim terkait masih terjaganya kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) nasional. Ditambah masih stabilnya Rupiah, meskipun LPS mencatat rupiah mengalami pelemahan sepanjang periode observasi.

Meski demikian, Halim tetap menyatakan pihaknya tetap mewaspadai faktor eksternal, khususnya terkait perdang dagang antara China dan Amerika Serikat. Menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengerek bea masuk barang China dari 10% menjadi 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×