kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bunga simpanan BPR Pemda tak lebih dari LPS Rate


Minggu, 12 Januari 2014 / 10:30 WIB
Bunga simpanan BPR Pemda tak lebih dari LPS Rate
ILUSTRASI. Pameran wirausaha hijau bersama Inkubator Usaha Lestari (Inkuri) yang digelar dalam Lestari Market Day yang diikuti berbagai UMKM.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan suku bunga simpanan (LPS Rate) bagi bank perkreditan rakyat (BPR) dari 9,75 % menjadi 10% pada Jumat, (10/1) lalu.

Namun sejauh ini, belum ada BPR milik pemerintah daerah yang memiliki suku bunga simpanan melebihi LPS Rate.

Pernyataan tersebut dikemukakan Raden Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (PERBAMIDA).

Menurutnya, ia telah mengklarifikasi kepada 385 BPR anggota dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Hotel Gran Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, (9/1).

"Jadi sampai saat ini BPR anggota kami belum ada yang menaikkan suku bunga simpanan, terutama deposito melebihi 10%," kata Raden saat dihubungi KONTAN, Sabtu, (11/1).

Raden menegaskan, sebagai BPR milik pemerintah, PERBAMIDA akan mematuhi kebijakan regulator, termasuk kebijakan dari LPS.

Selain itu, BPR tak terlalu bergantung pada besar simpanan masyarakat untuk menjaga likuiditas. Sebab saban tahun BPR di PERBAMIDA rutin mendapat suntikan modal dari Pemda. "Jadi kebutuhan jor-joran suku bunga simpanan tinggi untuk menarik deposan tidak terjadi di BPR," pungkas Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×