kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

BWI Gandeng Bank Mega Syariah Pasarkan Gerakan Wakaf Uang


Rabu, 27 Mei 2009 / 15:47 WIB
BWI Gandeng Bank Mega Syariah Pasarkan Gerakan Wakaf Uang


Reporter: Dyah Megasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggandeng Bank Mega Syariah untuk memasarkan produk Gerakan Wakaf Uang. Sebelumnya, BWI telah menggandeng beberapa bank syariah lain untuk memasarkan produk ini. Diantara bank yang sudah ditunjuk sebelumnya adalah PT Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank DKI.

Pada produk baru ini, maka masyarakat dapat mewakafkan uangnya untuk diinvestasikan ke beberapa produk syariah seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan disalurkan melalui pembiayaan oleh bank. "Berbekal minimal Rp 1 juta, setiap orang dapat menjadi wakif dan memperoleh sertifikat wakaf uang dari BWI," ujar Tholhah Hasan, Ketua Badan Pelaksana BWI.

Bank Mega Syariah sebagai salah satu dari lima bank syariah yang dapat menerima wakaf uang bakal menyosialisasikan produk baru ini mulai akhir Mei 2009. "Pada tiga bulan pertama, jumlah wakaf yang diharapkan masih belum besar, mungkin sebesar Rp 6 miliar," ujar Ani Murdiati Direktur Ritel Banking Bank Mega Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×