Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Risiko operasional sejumlah bank yang tersandung kasus pembobolan meningkat. Kenaikan ini dapat berimbas kepada menyusutnya rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank bersangkutan.
Risiko operasional adalah satu dari tiga jenis risiko dalam ketentuan Basel II, yang harus dipenuhi perbankan. Sebelumnya, bank sudah memasukkan risiko kredit dan risiko pasar dalam komponen penghitungan CAR.
Meningkatnya risiko operasional terlihat di neraca Citibank Indonesia. Dalam laporan keuangan kuartal I-2011, bank asing yang dibobol oleh karyawannya sendiri ini membuat pos penyisihan kerugian risiko operasional sebesar Rp 16,01 miliar atau 4% dari laba operasional sebesar
Rp 395,826 miliar. Padahal, dalam periode yang sama tahun lalu, dana untuk pos yang sama di bawah Rp 1 juta.
Penyisihan untuk kerugian ini menggerus rasio kewajiban CAR Citibank dari 29,19% menjadi 22,12% (yoy). Namun, Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Head Citibank, mengatakan, ini bukan masalah berarti buat Citibank. "CAR hingga April 2011 tidak terdapat penurunan yang signifikan," kata Ditta dalam surat elektroniknya kepada KONTAN akhir pekan lalu. Sayangnya, Ditta tak menjelaskan lebih mendetail posisi CAR Citibank per April 2011 dan pembandingnya.
Bank Mega, yang terduga dibobol oleh sindikat dengan bantuan orang dalam, juga mengalami hal serupa. Risiko operasional bank milik Chairul Tanjung ini diperkirakan meningkat, terutama setelah Bank Indonesia (BI) mewajibkan manajemen Bank Mega membuat escrow account senilai dana nasabah yang hilang, yakni Rp 111 miliar milik Elnusa dan Rp 80 miliar milik Pemkab Batu Bara.
Permodalan tetap kuat
Sejak akhir 2010 hingga kuartal I-2011, CAR Bank Mega dengan memperhitungkan risiko pasar, kredit dan operasional, tercatat turun dari 15,03% menjadi 13,74%.
Gatot Aris Munandar, Sekretaris Perusahaan Bank Mega, menyatakan, penyisihan pencadangan Bank Mega tidak menggerus permodalan. Namun ia tidak mengungkapkan posisi CAR setelah BI meminta membentuk escrow account. "Laba bersih kami Rp 241,9 miliar. Kebijakan BI agar kami melakukan pencadangan tidak akan berpengaruh besar terhadap bank," kata Gatot kepada KONTAN.
Catatan saja, terhitung awal tahun ini, bank harus membuat pencadangan maksimal 15% dari gross income untuk risiko operasional. Rumusnya, semakin tinggi risiko bank, semakin besar persentase risiko operasionalnya. Nah, setiap kenaikan presentase ini, berpotensi menekan CAR.
Secara teori, risiko operasional merupakan risiko kerugian yang disebabkan faktor kelemahan atau kegagalan proses internal, sumberdaya manusia (SDM), sistem, dan kejadian eksternal.
Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian secara langsung dan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh untung. Risiko ini melekat pada setiap aktivitas bank, seperti kegiatan perkreditan, tresuri dan investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan, serta pendanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News