kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

OJK Dorong Pengembangan Asuransi Syariah untuk Industri Halal


Selasa, 22 Juli 2025 / 06:30 WIB
OJK Dorong Pengembangan Asuransi Syariah untuk Industri Halal
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan produk asuransi syariah yang menyasar ekosistem industri halal.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan produk asuransi syariah yang menyasar ekosistem industri halal. Upaya ini sejalan dengan target dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sejumlah perusahaan sudah mulai mengembangkan produk asuransi syariah yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal.

“Ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (18/7).

Baca Juga: OJK Kawal Pengembangan Asuransi Parametrik Bencana di Indonesia

Beberapa contoh produk yang telah dikembangkan antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal.

Untuk mencapai target 50% pada 2027, OJK bersama asosiasi terus melakukan monitoring rutin serta mendorong berbagai langkah strategis. Ini termasuk penyusunan regulasi yang mendukung, penguatan kapasitas pelaku industri, serta edukasi kepada konsumen.

Baca Juga: Jalankan SEOJK Database, Tokio Marine Insurance Laporkan 300.000 Polis Aktif ke OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×