kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

​Catat, inilah fasilitas dan layanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan


Rabu, 09 Desember 2020 / 14:47 WIB
​Catat, inilah fasilitas dan layanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. ?Catat, inilah fasilitas dan layanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.


Penulis: Virdita Ratriani

2. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

a. Manfaat yang ditanggung

  • Administrasi pelayanan.
  • Akomodasi rawat inap. 
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. 
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif. 
  • Pelayanan persalinan dan neonatal. 
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. 
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

b. Prosedur pelayanan

  • Peserta menunjukkan nomor identitas peserta JKN-KIS.
  • Setelah mendapatkan pelayanan peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh faskes tingkat 1.

Selanjutnya: Apa saja layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×