Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank CIMB Niaga pesimistis kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) akan efektif mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). Sebab masyarakat saat ini memang lebih memilih menunggu dan melihat situasi, termasuk dalam hal pembelian rumah.
Menurut Wan Razly Abdullah, Direktur Keuangan dan Strategi Bank CIMB Niaga, saat ini di tengah situasi ekonomi nasional yang melambat, masyarakat lebih banyak bersikap menunggu perkembangan situasi. Oleh sebab itu, aktivitas dan transaksi bisnis juga berkurang. "Bahkan transaksi pembelian pulsa saja saat ini berkurang," kata Wan di Jakarta, Selasa (23/6).
Oleh sebab itu, Wan ragu langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan LTV akan meningkatkan permintaan KPR yang berujung pertumbuhan penyaluran KPR oleh perbankan. "Logikanya untuk transaksi pembelian pulsa yang kecil saja masyarakat banyak yang menunda, apalagi mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk membeli rumah," ujar Wan.
Namun Bank CIMB Niaga tetap berupaya untuk bisa meningkatkan pertumbuhan KPR. Caranya ialah menawarkan bunga KPR yang cukup kompetitif dan lebih rendah dari harga di pasaran.
"Kami menawarkan KPR berbunga rendah, mulai dari 8,5% untuk masa fixed rate 1 tahun, bunga 8,88% untuk masa fixed rate 2 tahun, bunga 9% untuk masa fixed rate 3 tahun, dan 9,99% untuk masa fixed rate 5 tahun," pungkas Wan.
Berdasarkan laporan keuangan Bank CIMB Niaga per Kuartal I-2015, jumlah KPR yang telah disalurkan mencapai Rp 22,66 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan yang rendah, yakni hanya sebesar 2,3% secara year on year (yoy) dibanding kuartal I-2014 yang mencapai Rp 22,14 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News