kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Ciputra Life: Asuransi Jiwa Kredit Berkontribusi 80% Terhadap Total Premi pada 2024


Kamis, 23 Januari 2025 / 07:33 WIB
Ciputra Life: Asuransi Jiwa Kredit Berkontribusi 80% Terhadap Total Premi pada 2024
ILUSTRASI. logo?asuransi jiwa?Ciputra Life


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyatakan asuransi jiwa kredit memberikan kontribusi terbesar terhadap total pendapatan premi pada 2024.

President Director Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan, asuransi jiwa kredit menyumbangkan sekitar 80% terhadap total pendapatan premi Ciputra Life pada 2024.

Baca Juga: Ciputra Life: Program 3 Juta Rumah Berdampak Positif bagi Produk Asuransi Jiwa Kredit

"Berdasarkan laporan keuangan Ciputra Life (unaudited) pada 2024, total pendapatan premi pada 2024 sebesar Rp 596 miliar atau meningkat 30%, jika dibandingkan pendapatan premi pada tahun sebelumnya," ucapnya kepada Kontan, Senin (20/1).

Lebih lanjut, Hengky optimistis produk asuransi jiwa kredit akan terus bertumbuh pada 2025.

Optimisme itu dipicu target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi, ditambah dengan berbagai stimulus ekonomi yang telah dan akan dikeluarkan pemerintah pada tahun ini, serta adanya program 3 juta rumah.

Baca Juga: Ciputra Life Catat Hasil Investasi Rp 779,8 Miliar Hingga Oktober 2024

Selain itu, Hengky menyebut telah dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) 20 Tahun 2023 yang mengatur mengenai asuransi kredit, suretyship, dan asuransi jiwa kredit, tentunya akan membuat pengelolaan produk asuransi jiwa kredit makin baik. 

"Sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi debitur sebagai tertanggung maupun pihak bank/lembaga keuangan penyalur kredit sebagai pemegang polis," tuturnya.

Sementara itu, Hengky tak memungkiri ada juga tantangan dalam mengembangkan produk asuransi jiwa kredit.

Dia bilang salah satunya adalah menyelaraskan kepentingan antara pihak bank/lembaga keuangan sebagai penyalur kredit sekaligus pemegang polis dan penerima manfaat, pihak debitur kredit sebagai tertanggung, serta pihak asuransi sebagai penjamin dan pengelola risiko. 

Baca Juga: Ciputra Life Targetkan Pertumbuhan Kinerja Sebesar 10% pada 2025

Dia bilang pihak bank/lembaga keuangan tentunya ingin proses penyaluran kredit bisa cepat dan nyaman bagi nasabah/debitur, dengan tetap memenuhi ketentuan manajamen risiko dan standar risiko yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, debitur menginginkan kreditnya cepat disetujui dengan persyaratan yang mudah dan proses yang cepat. Di satu sisi, pihak asuransi sebagai pihak yang mengelola risiko produk tentunya memerlukan kehati-hatian dalam proses penerimaan nasabah. 

"Ketiga kepentingan yang berbeda itu tentunya perlu diselaraskan dan dituangkan dalam ketentuan-ketentuan polis asuransi jiwa kredit, serta proses dan ketentuan underwriting produk asuransi jiwa kredit," kata Hengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×