kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Citibank siap tambah modal baru


Kamis, 22 November 2012 / 08:50 WIB
Citibank siap tambah modal baru
ILUSTRASI. Proyek properti milik Ciputra Development (CTRA)


Reporter: Roy Franedya, Christine Novita Nababan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Citibank Indonesia menyatakan siap memenuhi tambahan modal sesuai perintah Bank Indonesia (BI). Cabang bank asal Amerika Serikat ini menilai ketentuan BI itu tak memberatkannya.

Menurut Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Indonesia Citibank NA, Citibank memiliki modal kuat yang berasal dari suntikan induk sejak awal beroperasi di Indonesia. "Saat ini rasio kecukupan modal  atau capital adequacy ratio (CAR) kami mencapai 23%-24% sehingga cukup aman," ujarnya, Rabu (21/11).

Sebagai catatan, saat ini BI tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan kantor cabang bank asing (KCBA)  menahan sejumlah aset di Indonesia yang masuk kategori modal, termasuk surat utang. Aset ini biasa disebut capital equivalency maintenance asset (CEMA). Tujuan pembentukan CEMA adalah untuk menangkal menularnya krisis kantor pusat di negara asalnya terhadap KCBA di Indonesia.

CEMA boleh dibilang jalan tengah atas kebuntuan BI yang tak bisa mewajibkan KCBA berbadan hukum Indonesia. Maklum, Undang-Undang Perbankan tak mewajibkan KCBA berbadan hukum Indonesia.

Kabarnya, BI akan merilis kewajiban pembentukan CEMA, akhir pekan ini, saat bankers dinner. Info yang beredar di kalangan bankir, BI akan meminta KBCA membentuk modal sebesar Rp 3 triliun dan aset tersebut harus berada di Indonesia. Aset ini hanya dicairkan bila bank menghadapi masalah.

BI menjanjikan insentif bagi KCBA yang mau berbadan hukum Indonesia. Misalnya, mereka akan diberikan keleluasaan dalam berbisnis di Indonesia. "Kami serahkan semuanya pada mereka," ujar Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.

Tigor menambahkan saat ini status KCBA masih menguntungkan bank asing sebab induk usaha bisa memberi  bantuan kepada cabang yang bermasalah. Jika berbentuk badan hukum Indonesia, masalah di negeri ini tak jadi tanggung jawab kantor pusat. "Jika ditambah dengan CEMA, ini makin mencegah risiko tertular krisis dari induk usaha," tambahnya.

Berdasarkan laporan publikasi BI, modal disetor Citibank mencapai Rp 141,76 miliar. Nilai asetnya sekitar Rp 57,9 triliun, turun 6,26% dibandingkan September 2011 yang mencapai Rp 61,77 triliun.

Terkait dengan aturan multilisensi, Tigor berjanji akan mempertahankan lini bisnis yang sudah digarap bank yang dia pimpin. Citi juga siap menambah modal untuk menyesuaikan permodalan minimum yang disyaratkan BI. "Penambahan modal ini bentuk komitmen Citibank," kata dia.

Sesuai aturan multilisensi, bank akan dikelompokkan berdasarkan modal dan lingkup bisnis kelolaannya. BI juga mengatur ekspansi cabang.

Bank yang belum memenuhi ketentuan itu mendapat masa transisi untuk menambah modal. Jika gagal, bank harus menutup bisnis yang tak sesuai dengan kelompoknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×