kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CSR digaet untuk jaminan sosial pekerja rentan


Sabtu, 29 Oktober 2016 / 15:00 WIB
CSR digaet untuk jaminan sosial pekerja rentan


Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jelang akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan terus mengerek jumlah kepesertaan khususnya yang berasal dari pekerja informal. Caranya dengan melibatkan perusahaan. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bilang, per September 2016 dana kelolaan sudah mencapai Rp 246,50 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target hingga akhir tahun yakni Rp 246 triliun.

Agar dana kelolaan terus membesar, BPJS berupaya menambah jumlah peserta. Hingga September 2016 total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20,4 juta peserta. Dari jumlah itu, peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja informal baru mencapai 800.000 peserta atau 4% dari total peserta.

Demi menjaring jumlah pekerja informal lebih banyak. BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan edukasi para pekerja informal seperti pedagang pasar, tukang ojek, perangkat desa hingga pekerja konstruksi. "Serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menjadi peserta," kata Abdul Latif, Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan. Cara lain mengenalkan skema Gerakan Nasional Perlindungan untuk Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Melalui gerakan ini, BPJS Ketenagakerjaan menjembatani perusahaan yang ingin memberikan donasi dalam bentuk jaminan sosial bagi pekerja rentan. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja dengan upah yang hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Iuran berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menggandeng 20 korporasi yang bersedia menyalurkan dana CSR untuk melindungi pekerja rentan.

Hingga akhir tahun, BPJSTK menargetkan total peserta BPJSTK mencapai 21 juta. Adapun peserta informal diharapkan mencapai 1,3 juta peserta pada akhir tahun.

Untuk alokasi dana kelolaan, BPJS lebih banyak menempatkan investasi di surat utang negara (SUN) dan surat utang korporasi. "Lebih dari separuh dana kelolaan diparkirkan di kedua instrumen investasi surat utang," imbuh Agus.

Lebih rinci, sebesar 63,7% portofolio dibenamkan di surat utang. Lalu 16,2% ditempatkan pada saham. Kemudian 13,6% deposito, reksadana sebesar 5,7%, properti dan penyertaan terbatas masing-masing 0,7% dan 0,1%.

Dari sisi klaim, per September 2016, klaim jaminan hari tua (JHT) Rp 12 triliun. BPJS memprediksi klaim JHT akhir tahun mencapai Rp 22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×