Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan kenaikan dana kelolaan pada Mei 2024. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebut total dana kelolaan meningkat sebesar 12% secara tahunan atau year on year (yoy).
"Dana yang dikelola hingga 31 Mei 2024 senilai Rp740,71 triliun, sedangkan pada Mei tahun lalu dana kelolaan sebesar Rp661,74 triliun," ungkap Oni kepada KONTAN belum lama ini.
Ia menjelaskan nilai dana kelolaan tersebut terdiri dari program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Dana kelolaan terbesar ada di program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp464,36 triliun, kemudian diikuti dari program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp170,14 triliun.
Baca Juga: Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 21,97 Triliun Per Mei 2024
Untuk dana kelolaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp62,89 triliun dan Rp16,89 triliun. Sementara program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak Rp13,02 triliun, dan program BPJS sejumlah Rp13,41 triliun.
Adapun seluruh dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi. Oni mengungkapkan sampai saat ini instrumen surat utang masih mendominasi dengan porsi sebesar 72,44%, kemudian disusul deposito sebanyak 14,62%.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
Selain itu BP Jamsostek juga mengalokasikan dananya ke instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 7,77% dan 4,82%. Sementara sisanya dialokasikan ke properti hingga penyertaan.
Dalam periode ini juga, perusahaan milik pemerintah ini berhasil menghimpun hasil investasi sebesar Rp21,97 trilun, hasil ini meningkat 9,57% yoy dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Terkait target hasil investasi, Oni menyebut pihaknya optimistis mencatatkan hasil investasi sebesar Rp55,04 triliun di akhir tahun 2024 atau meningkat 25% dari realisasi tahun 2023 yang sebesar Rp44,01 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News