Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkapkan bahwa penurunan bunga pembiayaan kepada nasabah dilakukan secara bertahap atau organik, sebagai bagian dari pendekatan pemberdayaan yang diterapkan perusahaan.
Pada 1 Juli 2025 lalu, PNM mendapatkan pendanaan melalui penerbitan Orange Bond senilai Rp 16 triliun. Hal ini turut memicu spekulasi mengenai kemungkinan penurunan bunga pembiayaan bagi nasabah.
Baca Juga: PNM Kantongi Rp 16 Triliun dari Orange Bond, Salurkan ke 15,7 Juta Perempuan
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menjelaskan bahwa penurunan bunga tidak dilakukan secara seragam, tetapi diberikan sebagai bentuk edukasi dan apresiasi terhadap nasabah yang disiplin serta mampu meningkatkan omzet usahanya.
“Biasanya penurunan bunga diikuti dengan peningkatan plafon. Saat ini hampir 50% nasabah sudah kami berikan ini, dan banyak yang loyal serta sudah menjadi nasabah lebih dari lima tahun, bahkan hampir sepuluh tahun,” ujar Arief kepada Kontan, (3/8).
Baca Juga: Tumbuh 7%, PNM Catat Laba Rp 881,2 Miliar per Semester I 2025
Dengan dukungan Orange Bond, Arief menegaskan PNM akan memperkuat model pemberdayaan berkelanjutan tersebut. Termasuk mendorong lebih banyak nasabah untuk "naik kelas" ke lembaga keuangan formal.
“Saat ini, sebanyak 1,8 juta nasabah PNM telah berhasil naik kelas ke lembaga keuangan lain seperti Bank BRI atau Pegadaian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tahun ini PNM fokus pada strategi intensifikasi. Artinya, PNM akan meningkatkan kapasitas dan plafon nasabah eksisting, sambil tetap mengakuisisi nasabah baru agar pertumbuhan nasabah yang naik kelas tetap terjaga.
Selanjutnya: Pendapatan dan Laba Prodia Widyahusada (PRDA) Terkoreksi di Semester I-2025
Menarik Dibaca: Waspadai Anak yang Menggunakan Chatbot AI dan Teman Virtual di Era Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News