kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Dana Pensiun BCA Terapkan Strategi Ini dalam Penempatan Investasi


Jumat, 11 April 2025 / 13:31 WIB
Dana Pensiun BCA Terapkan Strategi Ini dalam Penempatan Investasi
ILUSTRASI. Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA (DPBCA) membeberkan strategi yang diterapkan dalam penempatan investasi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA (DPBCA) membeberkan strategi yang diterapkan dalam penempatan investasi.

Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan secara umum, Dapen BCA memiliki pendekatan investasi yang konservatif dan seimbang dengan mengedepankan stabilitas portofolio. 

"Hal itu diwujudkan melalui strategi balancing antara instrumen berisiko rendah dan jangka pendek, seperti deposito dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor pendek, guna menjaga likuiditas dan mengantisipasi volatilitas pasar," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (10/4).

Untuk instrumen berisiko lebih tinggi dan jangka panjang, Budi mengatakan pihaknya menempatkan investasi di instrumen saham dan obligasi korporasi. Menurutnya, penempatan di instrumen itu untuk meningkatkan potensi imbal hasil (return) dan membangun pertumbuhan nilai jangka panjang.

Baca Juga: Dapen BCA Catatkan Penurunan Investasi di Instrumen Saham per Maret 2025

"Selain itu, strategi investasi dilakukan dengan prinsip matching aset dan liabilitas melalui pendekatan Liability Driven Investment (LDI), yang mana struktur jatuh tempo dan risiko portofolio disesuaikan dengan proyeksi kewajiban pembayaran manfaat pensiun kepada peserta," ujar Budi.

Sementara itu, Budi membeberkan kebijakan penempatan investasi Dapen BCA mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu peraturan utama adalah POJK Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun yang mulai berlaku pada 27 Desember 2023, yang memperbarui ketentuan sebelumnya terkait investasi dana pensiun.

Adapun Dapen BCA mencatatkan total aset dana kelolaan sebesar Rp 5,89 triliun per Maret 2025. Dari dana kelolaan tersebut, penempatan investasi di instrumen saham memakan porsi sebesar 3,39%. 

Selanjutnya: Megawati Hangestri Pulang Kampung, Ini Jejak Sang Ratu Smash Voli dari Indonesia

Menarik Dibaca: 6 Hal yang Harus Anda Tahu tentang Diabetes Tipe 2, Apa Sajakah Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×