Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun BCA (DPBCA) mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan hingga November 2024. Total aset yang dimiliki mencapai Rp 5,89 triliun, meningkat 4,61% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh iuran pensiun yang konsisten disetor oleh peserta maupun pemberi kerja.
"Iuran ini termasuk dari pekerja baru yang memasuki sistem pensiun, serta kenaikan iuran peserta yang ada akibat kenaikan gaji atau perubahan dalam ketentuan iuran," jelas Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Baca Juga: Sejumlah Dana Pensiun Catat Pertumbuhan Aset pada November 2024
Selain dari iuran, pertumbuhan aset Dana Pensiun BCA juga ditopang oleh peningkatan hasil usaha investasi. Dana pensiun ini mengelola asetnya melalui berbagai instrumen keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, saham, reksadana, hingga investasi langsung.
Berikut adalah rincian alokasi investasi Dana Pensiun BCA:
- SBN: 37,09%
- Deposito Berjangka: 12,73%
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI): 8,59%
- Obligasi, Saham, Reksadana: 11,83%
- Penyertaan Langsung: 13,86%
- Tanah dan Bangunan: 15,91%
Menurut Budi, hasil investasi positif ini berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan aset, seiring dengan kondisi pasar yang mendukung.
Baca Juga: Dana Pensiun Masih Berharap Berkah SRBI
Prospek dan Tantangan Tahun Depan
Budi optimistis bahwa aset dana pensiun akan terus tumbuh hingga akhir 2024, didorong oleh investasi yang stabil, peningkatan iuran, serta lingkungan ekonomi yang mendukung.
Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi risiko, seperti fluktuasi pasar global dan kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Memasuki tahun 2025, alokasi investasi diproyeksikan dapat berubah, tergantung pada faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, suku bunga, dan kebijakan baru.
"Jika suku bunga naik, alokasi pada instrumen berbunga seperti Deposito Berjangka atau Sertifikat Bank Indonesia kemungkinan akan ditingkatkan," kata Budi.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Pensiun Diperketat, Begini Respons Sejumlah Perusahaan Dapen
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah yang mendukung sektor tertentu, seperti infrastruktur atau energi terbarukan, dapat memengaruhi proporsi investasi pada sektor-sektor tersebut.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500,06 triliun per September 2024.
Angka ini meningkat 10,1% dibandingkan Rp 1.362 triliun pada September 2023, mencerminkan tren positif industri dana pensiun di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News