kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Danamon Syariah akan meluncurkan pembiayaan emas


Senin, 23 Juli 2012 / 20:14 WIB
Danamon Syariah akan meluncurkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. PT Energi Mega Persada Tbk ENRG Foto:Dok.Energi Mega Persada


Reporter: Astri Karina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Danamon Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Danamon Tbk berencana untuk meluncurkan layanan kepemilikan emas dengan prinsip murabahah pada kuartal ketiga tahun ini.

"Sekarang sedang dalam persiapan. Mudah-mudahan bisa kami sampaikan (permohonan izin) ke BI di akhir bulan ini atau Agustus," kata Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto di Jakarta, Senin (23/7).

Ia menuturkan, Danamon Syariah tidak mempersiapkan investasi khusus, karena bisa menggunakan infrastruktur yang sudah digunakan pada layanan gadai emas Solusi Emas Danamon Syariah. Produk baru yang akan dinamai Solusi Emas Murni itu akan dikemas sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI).

Seperti diketahui, pada Juni 2012 lalu, BI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang aturan pembiayaan kepemilikan emas (PKE) menggunakan akad murabahah. SE itu mengatur jumlah PKE maksimal Rp 150 juta per nasabah, uang muka PKE minimal 20% untuk emas batangan dan 30% untuk emas perhiasan, serta jangka waktu PKE selama 2-5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×