kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Danamon Syariah akan meluncurkan pembiayaan emas


Senin, 23 Juli 2012 / 20:14 WIB
ILUSTRASI. PT Energi Mega Persada Tbk ENRG Foto:Dok.Energi Mega Persada


Reporter: Astri Karina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Danamon Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Danamon Tbk berencana untuk meluncurkan layanan kepemilikan emas dengan prinsip murabahah pada kuartal ketiga tahun ini.

"Sekarang sedang dalam persiapan. Mudah-mudahan bisa kami sampaikan (permohonan izin) ke BI di akhir bulan ini atau Agustus," kata Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto di Jakarta, Senin (23/7).

Ia menuturkan, Danamon Syariah tidak mempersiapkan investasi khusus, karena bisa menggunakan infrastruktur yang sudah digunakan pada layanan gadai emas Solusi Emas Danamon Syariah. Produk baru yang akan dinamai Solusi Emas Murni itu akan dikemas sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI).

Seperti diketahui, pada Juni 2012 lalu, BI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang aturan pembiayaan kepemilikan emas (PKE) menggunakan akad murabahah. SE itu mengatur jumlah PKE maksimal Rp 150 juta per nasabah, uang muka PKE minimal 20% untuk emas batangan dan 30% untuk emas perhiasan, serta jangka waktu PKE selama 2-5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×