kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Danamon Syariah akan meluncurkan pembiayaan emas


Senin, 23 Juli 2012 / 20:14 WIB
Danamon Syariah akan meluncurkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. PT Energi Mega Persada Tbk ENRG Foto:Dok.Energi Mega Persada


Reporter: Astri Karina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Danamon Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Danamon Tbk berencana untuk meluncurkan layanan kepemilikan emas dengan prinsip murabahah pada kuartal ketiga tahun ini.

"Sekarang sedang dalam persiapan. Mudah-mudahan bisa kami sampaikan (permohonan izin) ke BI di akhir bulan ini atau Agustus," kata Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto di Jakarta, Senin (23/7).

Ia menuturkan, Danamon Syariah tidak mempersiapkan investasi khusus, karena bisa menggunakan infrastruktur yang sudah digunakan pada layanan gadai emas Solusi Emas Danamon Syariah. Produk baru yang akan dinamai Solusi Emas Murni itu akan dikemas sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI).

Seperti diketahui, pada Juni 2012 lalu, BI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang aturan pembiayaan kepemilikan emas (PKE) menggunakan akad murabahah. SE itu mengatur jumlah PKE maksimal Rp 150 juta per nasabah, uang muka PKE minimal 20% untuk emas batangan dan 30% untuk emas perhiasan, serta jangka waktu PKE selama 2-5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×