Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah mempercepat pembentukan holding (induk) sektor perbankan dan keuangan. Dan, pemerintah telah berketetapan hati menunjuk PT Danareksa menjadi holding dari institusi keuangan pelat merah.
Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, menyatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum penunjukan Danareksa.
Setelah PP terbit, Kementerian BUMN akan mulai mengalihkan saham bank-bank milik negara ke Danareksa. Tapi sebelum itu, pemerintah menunggu kajian pemetaan BUMN sekuritas rampung dulu.
Sebagai gambaran awal, Danareksa Sekuritas kelak akan di bawah kendali Bank Negara Indonesia (BNI). Sedangkan Bahana Securities, akan menjadi anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Gatot berharap, setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Danareksa dan beberapa bank BUMN pada September 2016 nanti, holding sudah bisa terbentuk.
Untuk finalisasi teknis, diharapkan selesai tahun 2017. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan dilibatkan dalam holding. "BPKP akan masuk on behalf pemegang saham. Ini untuk men-secure kepentingan Danareksa secara keseluruhan,” ujar Gatot.
Gatot mengungkapkan, pada rencana awal, empat bank BUMN ditambah satu perusahaan switching dan satu perusahaan aset manajemen akan berada di bawah naungan Danareksa. Namun, konsep itu kemudian sedikit dirombak.
"Kami memutuskan memasukkan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani sebagai bagian dari anak usaha holding keuangan dan perbankan,” kata Gatot, Jumat (15/4).
Bank BUMN menyambut baik pembentukan holding lembaga keuangan milik negara tersebut. Cuma, “Kami masih akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan langkah lebih lanjut,” kata Suhardi Petrus, Sekretaris Perusahaan BNI.
Segendang sepenarian, Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) juga siap berkoordinasi. “Kami akan fokus konsentrasi sebagai mortgage finance terdepan,” ucap Maryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













