kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dapat suntikan modal dari BCA, Bank Royal didorong naik ke kelas BUKU II


Selasa, 03 Desember 2019 / 17:59 WIB
Dapat suntikan modal dari BCA, Bank Royal didorong naik ke kelas BUKU II
ILUSTRASI. Logo PT Bank Royal Indonesia


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara blak-blakan mengungkap pihaknya bakal menambah modal ke anak usaha barunya yakni PT Bank Royal Indonesia sebesar Rp 700 miliar di awal tahun 2020. 

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, modal tersebut nantinya bakal dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi perusahaan terutama dalam mengelola modal bisnis perbankan digital.

Baca Juga: Ini dia bunga deposito terbaru BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI di awal Desember 2019

Selain itu, dana segar itu juga akan dipakai untuk mendorong Bank Royal untuk naik ke kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan modal inti minimum Rp 1 triliun. 
Asal tahu saja, per September 2019 modal inti Bank Royal tercatat sebesar Rp 319,71 miliar.

Bila rencana suntikan modal ini terwujud maka anak usaha BCA itu bisa langsung lompat ke BUKU II. "Kami sudah mulai selesai proses kepemilikannya dan sedang siapkan RBB (rencana bisnis bank) untuk Bank Royal. Tahun depan, saya kira sudah mulai beroperasional," katanya saat ditemui di kantor pusat BCA, Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga: BI belum terbitkan izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay

Jahja menegaskan Bank Royal akan diarahkan untuk masuk ke segmen digital untuk menyasar generasi milenial. Bila itu tujuannya, maka BUKU II menjadi syarat mutlak bagi Bank Royal. Sebabnya, bank yang masuk dalam kategori BUKU II sudah diperkenankan untuk melakukan kegiatan pembayaran dan e-banking secara terbatas.

Sementara untuk pengeruk cuan, BCA memilih untuk mengarahkan Bank Royal ke segmen niche market alias pasar yang lebih kecil dan spesifik, dalam hal ini digital. "Oleh karena itu, tidak perlu kantor cabang banyak. Kebutuhan milenial sekarang bisa akses perbankan dari smartphone," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×