kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.324   -53,00   -0,32%
  • IDX 7.193   25,99   0,36%
  • KOMPAS100 1.048   2,85   0,27%
  • LQ45 816   0,90   0,11%
  • ISSI 225   0,98   0,44%
  • IDX30 426   0,00   0,00%
  • IDXHIDIV20 505   -0,22   -0,04%
  • IDX80 118   0,12   0,11%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,04   -0,03%

Dapat suntikan modal dari BCA, Bank Royal didorong naik ke kelas BUKU II


Selasa, 03 Desember 2019 / 17:59 WIB
Dapat suntikan modal dari BCA, Bank Royal didorong naik ke kelas BUKU II
ILUSTRASI. Logo PT Bank Royal Indonesia


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara blak-blakan mengungkap pihaknya bakal menambah modal ke anak usaha barunya yakni PT Bank Royal Indonesia sebesar Rp 700 miliar di awal tahun 2020. 

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, modal tersebut nantinya bakal dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi perusahaan terutama dalam mengelola modal bisnis perbankan digital.

Baca Juga: Ini dia bunga deposito terbaru BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI di awal Desember 2019

Selain itu, dana segar itu juga akan dipakai untuk mendorong Bank Royal untuk naik ke kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan modal inti minimum Rp 1 triliun. 
Asal tahu saja, per September 2019 modal inti Bank Royal tercatat sebesar Rp 319,71 miliar.

Bila rencana suntikan modal ini terwujud maka anak usaha BCA itu bisa langsung lompat ke BUKU II. "Kami sudah mulai selesai proses kepemilikannya dan sedang siapkan RBB (rencana bisnis bank) untuk Bank Royal. Tahun depan, saya kira sudah mulai beroperasional," katanya saat ditemui di kantor pusat BCA, Jakarta, Selasa (3/12).

Baca Juga: BI belum terbitkan izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay

Jahja menegaskan Bank Royal akan diarahkan untuk masuk ke segmen digital untuk menyasar generasi milenial. Bila itu tujuannya, maka BUKU II menjadi syarat mutlak bagi Bank Royal. Sebabnya, bank yang masuk dalam kategori BUKU II sudah diperkenankan untuk melakukan kegiatan pembayaran dan e-banking secara terbatas.

Sementara untuk pengeruk cuan, BCA memilih untuk mengarahkan Bank Royal ke segmen niche market alias pasar yang lebih kecil dan spesifik, dalam hal ini digital. "Oleh karena itu, tidak perlu kantor cabang banyak. Kebutuhan milenial sekarang bisa akses perbankan dari smartphone," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×