kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat tambahan dana PEN Rp 17,5 triliun, begini rencana Himbara


Rabu, 30 September 2020 / 19:49 WIB
Dapat tambahan dana PEN Rp 17,5 triliun, begini rencana Himbara
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di Bank Mandiri, Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sebab, hingga 25 September 2020 BNI sudah menyalurkan kredit dari dana PEN sebesar Rp 18,47 triliun ke lebih dari 75.000 debitur. 

"Selaras  dengan prioritas pemerintah untuk membangkitkan bisnis UMKM yang tergerus akibat dampak pandemi Covid-19, penyaluran Kredit PEN didominasi oleh segmen kecil sebesar lebih dari Rp 12 triliun," terangnya. 

Baca Juga: Pemerintah: Hasil penjualan SBN 2020 bisa digunakan untuk danai PEN tahun 2021

Bank BTN juga ikut optimistis bisa memenuhi penyaluran kredit dari dana penempatan pemerintah tersebut. Bank spesialis kredit perumahan ini mendapat tambahan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun, sehingga realisasi penempatan uang negara menjadi Rp 10 triliun dari penempatan semula senilai Rp 5 triliun.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan perseroan berkomitmen memenuhi target untuk menyalurkan pembiayaan hingga 3 kali lipat atau sebesar Rp 30 triliun dari dana yang ditempatkan Pemerintah di Bank BTN. 

"Dengan tambahan tersebut, maka target penyaluran kredit Bank BTN untuk program pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp 30 triliun," katanya.

Adapun porsi terbesar dari penyaluran pembiayaan tersebut adalah ke sektor perumahan sesuai dengan core business Bank BTN. Lebih lanjut, Pahala menjelaskan kredit kepada sektor properti yg disalurkan Bank BTN menyasar pada lebih dari 170 industri terkait di sektor pembangunan perumahan dan banyak menyerap tenaga kerja. 

Sektor properti merupakan sektor yang banyak memanfaatkan bahan baku dari dalam negeri sehingga sektor inilah yang secara tidak langsung memperkuat ekonomi nasional, karenanya pada masa pandemi Covid-19 masih terus bergerak menyesuaikan diri. 

"Bahan atau material yang digunakan untuk pembangunan rumah lebih dari 90% sudah diproduksi di Indonesia sehingga tentunya sektor ini cukup strategis," ujarnya. Pahala menambahkan perseroan akan terus berupaya memaksimalkan ekspansi kredit dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko yang baik.

Di Indonesia masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah. Hal itu ditandai masih ada backlog sebesar 11,4 juta berdasarkan kepemilikan dan 7,6 juta berdasarkan hunian. Tentu masih besarnya backlog ini membuka peluang ekspansi bisnis properti. Di sisi lain tingginya backlog ini juga menunjukkan masih besarnya ruang untuk penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR).

Sebagai gambaran informasi saja, penempatan dana PEN merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian. Sekaligus untuk menopang laju kredit. Sebab, data  data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 hanya tumbuh 1,4% (yoy). Angka pertumbuhannya melambat dibandingkan penyaluran kredit pada Juli yang tumbuh 1,53% (yoy). 

Adapun secara teknis, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini besaran bunga penempatan dana pemerintah di Himbara sebesar 2,8%, lebih rendah dari gelombang pertama yang mencapai 3,42%. 

Baca Juga: Salurkan anggaran PEN Rp 137 triliun, Satgas optimistis dampaknya dua kali lipat

Hal tersebut tercantum dalam ketentuan PMK 104/2020 mengatur penempatan dana pemerintah di perbankan akan dilaksanakan selama tiga bulan. Sementara, anggarannya hanya boleh disalurkan di tahun ini sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 yang merupakan payung hukum program PEN. Dengan demikian, jika estimasi tanggal 25 September 2020 dilaksanakan gelombang kedua, maka pada 25 Desember 2020 nanti, perbankan yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah, musti mengembalikan pinjaman beserta dengan bunganya.

Adapun anggaran yang tersisa dari pagu program PEN sebesar Rp 37,28 triliun, dari total pagu anggaran program penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 78,78 triliun.  Sebagian sudah disalurkan pada tahap pertama yakni Himbara Rp 30 triliun dan BPD Rp 11,5 triliun.

Selanjutnya: Dapat tambahan dana PEN, BTN yakin target penyaluran kredit Rp 30 triliun tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×