kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Darmin siapkan warisan untuk Gubernur BI baru


Kamis, 28 Maret 2013 / 19:32 WIB
Darmin siapkan warisan untuk Gubernur BI baru
ILUSTRASI. Kurs Jual Beli Rupiah Di BRI, Senin 1 November. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, telah menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait perbankan di tanah air. Ini akan menjadi tugas pertama bagi Gubernur BI yang baru nanti.

Kebijakan utama yang akan dikeluarkan adalah mengenai bank tanpa kantor cabang (branchless banking) dan kebijakan uang elektronik (e-money).

"Dua kebijakan itu akan dikeluarkan dua bulan lagi. Mungkin saya sudah tidak BI lagi saat kebijakan itu dikeluarkan. Jadi ini akan menjadi tugas pertama bagi Gubernur BI yang baru," kata Darmin saat ditemui di Diskusi Panel Model Pembiayaan Pertanian untuk Pemberdayaan Petani di kantor BRI Jakarta, Rabu (27/3).

Saat ini, BI memang belum tuntas dalam menyiapkan kebijakan terkait branchless banking dan e-money tersebut. Tapi Darmin menyatakan bahwa konsep kebijakan itu memang tidak perlu dituntaskan sebab akan ada proyek percontohan (pilot project) terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut resmi diaplikasikan.

Namun yang pasti, Darmin ingin mengutamakan pelayanan ke nasabah baik terhadap keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Sebab konsep ini akan berbeda dengan konsep perbankan yang selama ini ada. "Jadi jangan sampai ada nasabah yang dirugikan. Makanya kami nanti juga akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika," tambahnya.

Nantinya, konsep branchless banking tersebut akan memiliki agen. Sehingga perbankan nanti tidak perlu membuat kantor cabang hingga ke pelosok negeri. Masalahnya, saat ini bank sentral sedang menggodok aturan main soal agen tersebut. Selain itu, bank pengendali juga berkewajiban menjaga aturan main untuk agennya. Jadi nantinya agen-agen inilah yang akan menggantikan posisi kantor cabang perbankan saat ini.

"Ini sedang kita buat aturan mainnya. Jangan sampai ada wanprestasi, tapi kalau ada, harus cepat ditangani. Ini yang sedang digodok," jelasnya.

Harapannya, kebijakan branchless banking ini bisa memperluas layanan keuangan secara non konvensional. Ini dilakukan baik untuk memfasilitasi transaksi keuangan melalui sistem pembayaran ritel maupun untuk menyimpan dana di rekening bank dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan jaringan perdagangan ritel yang bertindak sebagai agen bank.

Nantinya, konsep branchless banking ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan. Sebab selama ini, akses masyarakat terhadap perbankan dianggap paling rendah se-Asia Tenggara. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×