Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengakui ada efek dari kebijakan pembukaan data nasabah kartu kredit dengan transaksi di atas Rp 1 miliar terhadap kinerja bisnis kartu kredit tahun ini.
Seperti diketahui, pada April 2018, Ditjen Pajak akan meminta bank menyerahkan data transaksi kartu kredit selama 2018 dengan nominal di atas Rp 1 miliar.
Lani Darmawan, Direktur Komunikasi Bank CIMB Niaga bilang bisnis kartu kredit bank pada kuartal I-2018 diperkirakan tidak akan terpengaruh. "Karena kebijakan ini belum dilakukan," kata Lani kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).
Namun, CIMB bilang pada tahun ini diproyeksi kinerja bisnis kartu kredit akan dipengaruhi aturan ini. Terutama untuk nasabah kartu kredit dengan transaksi di atas Rp 1 miliar.
Efek ini lebih ke psikologis. CIMB Niaga belum menghitung secara pasti efek ini. Bank juga berusaha agar nasabah kartu kredit terutama bagi kelas atas tidak pindah ke negara lain terkait aturan ini.
Santoso Liem, Direktur BCA bilang efek pembukaan data kartu kredit ini tidak banyak. "Karena ini sudah beberapa kali didengungkan," kata Santoso kepada Kontan.co.id, Senin (23/4). Apalagi transaksi kartu kredit di atas Rp 1 miliar hanya dilakukan oleh nasabah kelas atas yang tingkat konsumsinya besar
Menurut BCA, penurunan transaksi kartu kredit di kuartal I-2018 lebih disebabkan karena faktor musiman.
Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI bilang akan menghormati langkah Ditjen pajak terkait aturan kartu kredit ini. "Bisnis kartu kredit perbankan diperkirakan tetap baik," kata Agusman kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News