kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Data sensitif lebih dari 800,000 nasabah KreditPlus bocor, OJK lakukan hal ini


Rabu, 05 Agustus 2020 / 07:45 WIB


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

Pratama menjelaskan, kelengkapan data nasabah KreditPlus ini memancing kelompok kriminal untuk melakukan penipuan dan tindak kejahatan yang lain.

Masalah utama di tanah air belum ada undang-undang yang memaksa para penyedia jasa sistem elektronik  mengamankan dengan maksimal data masyarakat yang mereka himpun. “Sehingga data yang seharusnya semua dienkripsi, masih bisa dilihat dengan mata telanjang,” jelas Pratama, yang juga Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), dalam rilis ke Kontan.co.id, Senin (3/8) malam.

Negara punya tanggungjawab melakukan percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Nantinya dalam UU tersebut harus disebutkan bahwa setiap penyedia jasa sistem transaksi elektronik (PSTE) yang tidak mengamankan data masyarakat, bisa dituntut ganti rugi dan dibawa ke pengadilan.

Pratama  menyatakan, terkait maraknya kebocoran data ada beberapa tips yang bisa dilakukan. "Menjaga pengamanan di diri kita sendiri. Misalnya bikin password yang aman, jangan pakai wifi gratisan, gunakan two factor authentication dan lain-lain. Tapi ketika yang di hack pemilik layanan, ya percuma semuanya,” kata Pratama, kepada Kontan.co.id, Senin (3/8) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×