CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

DBS belum terima pemberitahuan resmi dari BI


Selasa, 21 Mei 2013 / 20:50 WIB
DBS belum terima pemberitahuan resmi dari BI
ILUSTRASI. Sebagian besar miliarder Bitcoin teratas menjadi kaya dengan menciptakan produk untuk menumbuhkan ekosistem cryptocurrency. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) sudah melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai izin pembelian PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), DBS Bank sebagai pengakuisisi mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi.

"Per hari ini, pengumuman resmi dan tertulis mengenai persetujuan tersebut belum diterima dari Bank Indonesia. DBS berharap permohonan yang telah diajukan sebelumnya disetujui dan akan menerima pengarahan berkelanjutan dari Bank Indonesia," demikian penjelasan Grace Ngoh, Group Strategic Marketing Communications DBS Bank Ltd, kepada KONTAN, Selasa (21/5).

Tapi, menurutnya, DBS sudah mengetahui informasi bahwa Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menyatakan, bank sentral menyetujui pembelian awal 40% saham Danamon dari permintaan semula sebanyak 67,37%.

DBS boleh mengakuisisi lebih banyak lagi jika otoritas perbankan Singapura juga memberlakukan asas resiprokal bagi bank asal Indonesia untuk berekspansi lebih leluasa di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×