kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi keamanan, BNI imbau nasabah segera ganti kartu debit magnetik ke chip


Minggu, 17 Oktober 2021 / 12:50 WIB
Demi keamanan, BNI imbau nasabah segera ganti kartu debit magnetik ke chip
ILUSTRASI. Petugas Customer Service melayani nasabah di Kantor Cabang BNI Mega Kuningan, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendorong penukaran kartu debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan kartu debit chip sesegera mungkin. 

Mengingat, setelah tenggat waktu penggantian paling lambat 30 November 2021, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan kartu debit chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM. 

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI debit chip,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Minggu (17/10). 

BNI telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu web site BNI, media sosial, pengumuman di kantor cabang dan mesin ATM BNI, serta informasi langsung ke nasabah melalui email, WhatsApp, SMS Blast sejak akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.

“Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip adalah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015," terangnya. 

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2021, BCA akan blokir kartu ATM magnetic stripe

Berdasarkan ketentuan itu, kartu debit BNI Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah. Oleh karena itu, penggantian ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko (merchant), maupun bank sebagai penyedia jasa. 

Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank. 

Selain itu, dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenakan biaya. Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan. 

Bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI baik dari transaksi e- commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant.

Selanjutnya: Kartu ATM magnetik akan diblokir sebelum akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×