Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
CILEGON. Kendati Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran kepada bank pembangunan daerah (BPD) dalam ketentuan izin berjenjang, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) tetap berniat menambah modal inti. Bank pemda berstatus publik tersebut berancang-ancang naik ke strata (BUKU) tiga alias kelompok bank dengan modal inti antara Rp 5 triliun – Rp 30 triliun.
Saat ini BJB memiliki modal inti sekitar Rp 4,7 triliun, berada di BUKU dua atau kelompok bank dengan modal inti Rp 1 triliun sampai di bawah Rp 5 triliun. "Kami sedang mengkaji penambahan modal inti sekitar Rp 400 miliar, supaya bisa masuk BUKU tiga. Di samping menggenjot bisnis," ujar Entis Kushendar, Direktur BJB, akhir pekan.
Skema penambahan modal, sambung Entis, bisa melalui rights issue atawa penerbitan saham baru maupun obligasi subordinasi (subdebt). Selain masih mengkaji, manajemen juga menunggu waktu serta kondisi pasar yang tepat.
Sebelumnya, Eko Budiwiyono, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), menuturkan fungsi BPD berbeda dengan bank lain. BPD bertugas mengembangkan daerah. Selain itu BPD juga punya program regional champion, yang menargetkan modal Rp 1 triliun pada tahun 2014. "Bila kegiatan kami dibatasi, tujuan pembentukan BPD regional champion sulit tercapai," katanya.
BJB kemungkinan menambah modal pada tahun 2013, 2014 atau maksimal 2015. Toh, saat ini kebutuhan itu belum terlalu mendesak. Dari sisi rasio kecukupan modal (CAR), berada di level 19% per Oktober 2012. Hitung punya hitung, dengan pertumbuhan bisnis sekitar 26% per tahun, CAR pada 2015 masih terjaga di kisaran 12%.
Per Oktober 2012, BJB menyalurkan kredit Rp 32,8 triliun atau naik 26,8% (year on year). Dana pihak ketiga Rp 51,4 triliun atau meningkat 35,3% (yoy). Laba menembus Rp 1,02 triliun atau tumbuh 14,2% hingga Oktober 2012.
Penyaluran kredit hingga akhir tahun nanti bakal mencapai Rp 35,7 triliun. Sedangkan, target kredit tahun depan dipatok tumbuh minimal sama dengan realisasi akhir tahun nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News