kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Diisi ANZ Group dan Panin Financial, Bank Panin kini dikuasai oleh dua pengendali


Kamis, 07 November 2019 / 17:08 WIB
Diisi ANZ Group dan Panin Financial, Bank Panin kini dikuasai oleh dua pengendali
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintasi gedung kantor pusat PT Bank Panin Tbk atau Panin Bank di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan (1/9). ANZ Banking Group lewat Votraint No. 1103 Pty Ltd diakui OJK sebagai salah satu pemegang saham pengendali Bank Panin. KONTAN/D


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Setelah itu, ANZ Banking Group juga terus menambah kepemilikan sahamnya, hingga pada 2009, mereka membeli sejumlah saham publik hingga kepemilikan akhirnya menjadi 38,82%. Sedangkan kepemilikan Mukmin Ali stabil dengan 44,85% kepemilikan saham.

Diakuinya ANZ Banking Group sebagai pemegang saham pengendali Bank Panin bisa jadi menguatkan niat mereka yang hendak hengkang dari Bank Panin. kabar ini telah beredar sejak beberapa tahun belakangan.

Alasannya, OJK punya aturan soal kepemilikan tunggal alias single presence policy yang menentukan para pihak yang mengendalikan saham di lebih dari satu entitas bank mesti melakukan penggabungan.

Baca Juga: Bank BJB menjadi administrator rekening dana nasabah (RDN) di KSEI

Sebagai informasi, ANZ Banking Group juga merupakan pemegang saham pengendali PT Bank ANZ Indonesia yang mengempit 99% kepemilikan saham. Sedangkan 1% kepemilikan saham dimiliki Bank Panin.

Terkait hal ini, Heru menyatakan pihaknya belum menerima rencana divestasi saham ANZ Banking Grouop di Bank Panin.

“Belum ada tanda dari mereka (ANZ Banking Group) mau keluar dari Bank Panin. Nanti kita pikirkan, karena mereka juga baru menjadi pemegang saham pengendali,” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×