Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ANZ Banking Group lewat Votraint No. 1103 Pty Ltd diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pemegang saham pengendali PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN, anggota indeks Kompas100) alias Bank Panin.
Dengan demikian perseroan kini dikendalikan oleh ANZ Banking Group dengan kepemilikan 38,82% saham dan pendiri perseroan yakni Mukmin Ali melalui PT Panin Financial Tbk (PNLF) yang mengempit 44,85% kepemilikan saham.
Baca Juga: BI: Dana asing masuk, defisit NPI kuartal III 2019 lebih kecil dari kuartal II 2019
“Mereka (ANZ Banking Group) baru menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Panin. Sekarang resmi memegang 38,82% saham, baru berlaku efektif setelah dilakukan fit & proper test oleh OJK belum lama ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana, Rabu (6/11) di Jakarta.
Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo mengonfirmasi hal ini kepada Kontan.co.id. Ia bilang meskipun telah memegang saham sejak lama, ANZ Banking Group baru memenuhi ketentuan sebagai pemegang saham pengendali perseroan.
“Ada ketentuan dari OJK yang harus dipenuhi oleh pemegang saham pengendali suatu bank di Indonesia, dan itu baru dipenuhi oleh ANZ Bank. Info lebih lanjut mohon ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).
Herwidayatmo menambahkan meskipun menjadi pengendali anyar perseroan, kepemilikan saham ANZ Banking Group di Bank Panin tak berubah tetap sebesar 38,82%, porsi kepemilikan saham tersebut bertahan sejak 2009.
Baca Juga: Jelang deadline, OJK menyebut masih ada sepuluh multifinance bermodal cekak
Sebagai catatan, ANZ Banking Group mulai menjadi pemegang saham Bank Panin sejak 1999, pascakrisis ekonomi di Indonesia. Kala itu, perseroan bersama ANZ Banking Group menandatangani perjanjian bantuan teknis dengan ketentuan ANZ Banking Group bakal mengakuisisi 29% kepemilikan saham perseroan.
Setelah itu, ANZ Banking Group juga terus menambah kepemilikan sahamnya, hingga pada 2009, mereka membeli sejumlah saham publik hingga kepemilikan akhirnya menjadi 38,82%. Sedangkan kepemilikan Mukmin Ali stabil dengan 44,85% kepemilikan saham.
Diakuinya ANZ Banking Group sebagai pemegang saham pengendali Bank Panin bisa jadi menguatkan niat mereka yang hendak hengkang dari Bank Panin. kabar ini telah beredar sejak beberapa tahun belakangan.
Alasannya, OJK punya aturan soal kepemilikan tunggal alias single presence policy yang menentukan para pihak yang mengendalikan saham di lebih dari satu entitas bank mesti melakukan penggabungan.
Baca Juga: Bank BJB menjadi administrator rekening dana nasabah (RDN) di KSEI
Sebagai informasi, ANZ Banking Group juga merupakan pemegang saham pengendali PT Bank ANZ Indonesia yang mengempit 99% kepemilikan saham. Sedangkan 1% kepemilikan saham dimiliki Bank Panin.
Terkait hal ini, Heru menyatakan pihaknya belum menerima rencana divestasi saham ANZ Banking Grouop di Bank Panin.
“Belum ada tanda dari mereka (ANZ Banking Group) mau keluar dari Bank Panin. Nanti kita pikirkan, karena mereka juga baru menjadi pemegang saham pengendali,” kata Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News