Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kalangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menjalin konsolidasi. Namun sampai saat ini regulator masih mengkaji skema yang dinilai tepat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana bilang pengkajian tersebut terkait skema konsolidasi yang berdasarkan wilayah atau jenis kepemilikan.
"Ada kan, beberapa BPR dimiliki satu pemilik yang dia punya banyak BPR. Kenapa tidak digabung saja biar kuat," terangnya, Selasa (19/2).
Ide mengenai konsolidasi BPR ini juga berangkat dari masih minimnya kontribusi BPR bagi perekonomian daerah. Di mana banyak BPR di daerah yang belum optimal menjalankan fungsi intermediasi ekonomi perbankan.
Bahkan beberapa BPR belum mampu menyumbang ke pendapatan asli daerah karena minimnya kepemilikan modal.
Belum lagi, masalah yang selalu menimpa BPR tak lain berasal dari kurangnya modal atau maraknya kasus penipuan (fraud) yang terjadi di dalam manajemen.
Menurut Heru, bila konsolidasi ini bisa terjadi maka pengawasan akan lebih baik serta struktur permodalan bisa menjadi lebih kuat dan mampu bersaing dengan industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News