Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (Apuvindo) dengan dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI), menyelenggarakan webinar sosialisasi instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUVA Syariah).
Fokus utama kegiatan ini adalah pengenalan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dan Repo Syariah sebagai solusi pengelolaan likuiditas bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Ketua Umum Himdasun, sekaligus Koordinator Komite 3 APUVINDO, Itang Rusdinar menekankan bahwa inisiatif ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat fondasi pasar keuangan syariah nasional.
"Pasar uang adalah penopang utama likuiditas dan stabilitas sistem keuangan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku pasar dapat mengoptimalkan pengelolaan likuiditas antarbank dengan instrumen yang aman, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan syariah," ujar Itang dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Baca Juga: Siapkan Dana Buyback Saham Rp 1,5 Triliun, BBNI Minta Restu Pemegang Saham
Instrumen SiPA hadir sebagai inovasi yang menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar. Berbeda dengan instrumen sebelumnya seperti SIMA atau SiKA yang bersifat tidak terjamin, SiPA merupakan instrumen yang terjamin dengan agunan Surat Berharga Syariah (SBS) seperti SBSN, Sukuk Bank Indonesia (SukBI), atau Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Beberapa poin utama terkait implementasi SiPA yang dibahas dalam webinar meliputi, keunggulan strategis dengan memberikan keamanan pendanaan jangka pendek melalui mekanisme pledging agunan SBS di sistem BI-SSSS.
Kemudian unsur fleksibilitas karena tersedia dalam dua tipe transaksi. Baik untuk pembelian SBSN (Tipe 1) maupun pembiayaan kegiatan usaha bank (Tipe 2), dengan jangka waktu mulai dari overnight hingga satu tahun.
Lalu infrastruktur modern. Dia bilang, seluruh rangkaian transaksi, mulai dari inisiasi, pengelolaan agunan, hingga penyelesaian akhir, dilaksanakan secara elektronik melalui sarana BI-SSSS dan BI-RTGS untuk memastikan efisiensi dan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Himdasun dan Apuindo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyediaan alternatif transaksi yang kompetitif bagi industri perbankan.
Selanjutnya: Komdigi Sebut Potensi Kerugian Akibat judi Online Capai Rp 1.100 Triliun
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, 12 Wakil Indonesia Melaju ke Perempatfinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













