Reporter: Lydia Tesaloni, Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Mega Syariah memastikan kondisi likuiditas perusahaan berada pada level yang aman menjelang pemberlakuan dua regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penguatan likuiditas perbankan syariah.
Sebagaimana diketahui, OJK baru saja menerbitkan dua POJK baru. Pertama, POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang kewajiban pemenuhan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS.
Dan kedua, POJK Nomor 21 Tahun 2025 mengenai kewajiban pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Aturan ini mulai berlaku penuh pada 2026.
Baca Juga: Aset Allo Bank Tumbuh 18,88% per September 2025, Berikut Strateginya ke Depan
Kedua aturan anyar ini bertujuan untuk memperkuat permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank Mega Syariah Rundi Dhema Perkas menyebut pihaknya telah melakukan uji coba perhitungan LCR dan NSFR selama dua tahun terakhir. Bank juga tengah mengembangkan sistem internal agar hasil perhitungan kedua rasio tersebut dapat diperoleh secara harian.
“Sejauh ini posisi LCR dan NSFR kami masih memenuhi ketentuan regulator,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan posisi September 2025, ia bilang kedua rasio tersebut tercatat di atas ambang batas minimum yang akan diberlakukan tahun depan.
Baca Juga: Himbara Diguyur Likuiditas, Bank Swasta Perlu Strategi Khusus Turunkan Bunga Kredit
Untuk menjaga likuiditas tetap solid, Bank Mega Syariah berfokus memperkuat penghimpunan dana murah (CASA).
Strategi ini dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan digital, sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengutamakan kenyamanan, kecepatan transaksi, serta akses layanan perbankan melalui kanal digital seperti mobile banking.
Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh struktur pendanaan jangka panjang sekaligus menjaga rasio likuiditas di level aman dan berkelanjutan. Dengan demikian, Bank Mega Syariah optimistis dapat memenuhi seluruh ketentuan likuiditas yang ditetapkan OJK tanpa kendala berarti.
Selanjutnya: Bos Shanghai Mitsubishi Elevator: Permintaan Lift Rumah di Indonesia Mendominasi
Menarik Dibaca: Prediksi Qarabag FK vs Chelsea Rabu (6/11): The Blues Siap Sapu Bersih Kemenangan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













