Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2017 pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan melebihi pertumbuhan kredit.
DPK industri perbankan sampai Oktober 2017 sebesar Rp 5.162 triliun, naik 10,9% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan untuk realisasi penyaluran kredit sampai Oktober 2017 sebesar Rp 4.560 triliun atau naik 8,18% yoy.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK bilang, pertumbuhan DPK industri perbankan yang melebihi pertumbuhan kredit disebabkan beberapa faktor. "Inklusi keuangan yang berhasil menyebabkan pembukaan rekening mengalami kenaikan," kata Boedi Kamis (7/12).
Bantuan sosial pemerintah juga turut andil dalam penambahan DPK perbankan ini. Selain itu, seiring dengan bertambahnya kelas menengah menyebabkan investasi perbankan juga meningkat.
Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk Management and Compliance Bank Mandiri memproyeksi, berdasarkan data OJK, pada tahun depan pertumbuhan DPK diperkirakan 10%-12% yoy.
Sedangkan berdasarkan data BI, DPK tahun depan akan berkisar antara 9%-11% yoy. Sedangkan untuk pertumbuhan kredit pada 2018 baik dari BI dan OJK sama yaitu naik 10%-12% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News