kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

DPR: Kompetensi, integritas DK OJK sangat penting


Minggu, 26 Februari 2017 / 21:48 WIB
DPR: Kompetensi, integritas DK OJK sangat penting


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (Komisi XI DPR) mengharapkan calon anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai kompetensi dan integritas dibidangnya.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, industri keuangan kedepan akan banyak menghadapi tantangan. "Sehingga calon komisioner yang masuk fit and proper diharakan mempunyai visi dan misi yang bagus untuk mengembangkan sektor keuangan," ujar Melchias Mekeng, Minggu (26/2).

OJK, menurut Mekeng memerlukan pemimpin yang bisa membawa sektor keuangan berkembangan dan bisa mendorong perkembangan ekonomi.

Terkait dengan 35 calon komisioner OJK yang lolos seleksi tahap 2, Mekeng belum mau memberikan komentar lebih lanjut. Namun, menurut Mekeng, dengan tidak lolosnya beberapa komisioner OJK saat ini salah satunya Muliaman Hadad yang saat ini menjabat sebagai ketua DK OJK, hal ini banyak menimbulkan tanda tanya.

Hal ini menurut Mekeng menimbulkan pertanyaan mengenai objektifitas dan transparansi dalam proses seleksi. Selain itu faktor subjektifitas panitia seleksi juga menjadi pertanyaan beberapa pihak terkait dengan tidak lolosnya beberapa calon dalam seleksi tahap II ini.

Sebagai informasi, Melchias Marcus Mekeng juga merupakan salah satu calon yang mendaftar dalam seleksi anggota DK OJK. Namun dalam tahap II ini, nama Mekeng tercatat tidak lolos dalam seleksi.

Nantinya menurut Mekeng setelah calon anggota komisioner OJK lolos dalam seleksi tahap III pada 6 Mare 2017, nama calon akan diserahkan ke Presiden. Kemudian calon akan mengikuti proses fit and proper di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×