Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir diwarnai sejumlah pertanyaan dari para anggota dewan. Salah satunya mengenai isu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang akan dimerger dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
“Saat ini sudah berkembang sebenarnya isu, tapi tidak tampak di presentasi pak Menteri tentang merger BTN. Di luar sana sudah ada isu BTN mau merger ke BNI. Tetapi dari presentasi pak Menteri belum tampak. apakah rencana itu akan dilakukan?,” ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Sarmuji saat Raker dengan Menteri BUMN di Jakarta, Selasa (7/6).
Sarmuji mengaku perlu mempertanyakan hal tersebut karena BTN mempunyai spesifikasi bisnis tersendiri yakni sektor perumahan. Apalagi masyarakat yang mengajukan kredit ke BTN sebagian besarnya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan kredit untuk perumahan karena dia tidak bisa bayar kredit perumahan secara tunai.
Menurutnya, akan banyak sekali konsekuensi jika merger dilakukan dan kompleksitasnya akan tinggi sekali. Itu sebabnya, ia menanyakan kejelasan mengenai isu karena hingga saat ini Kementerian BUMN belum menyampaiakn rencana lebih detail.
Baca Juga: Tambah Modal, BTN Akan Gelar Rights Issue Bank BTN (BBTN) di Semester II-2022
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan. Menurut dia, Kementerian BUMN harus menjelaskan mengenai isu merger BTN dan BNI yang saat ini sedang santer.
“Pak Erick saya lupa juga masalah akuisisi BTN dan BNI. sampai sekarang tidak ada kabarnya tapi isu itu sudah ramai, ini mau dikemanakan?,” tanya Nasim.
Dia menegaskan, isu akuisisi atau merger ini perlu diberi penjelasan, jangan sampai tiba-tiba ada keputusan yang akan membuat banyak pihak kaget dan membuat gaduh.
“Ini harus jelas. jadi tidak dilepas seperti ini saja, tahu-tahu nanti ada keputusan, jeder. Nah ini yang dikhawatirkan,” katanya.
Berbeda dengan Sarmudji, Nasim justru memandang bahwa merger tersebut sebetulnya bukan sebuah permasalahan. Jika akuisisi terjadi, penambahan cabang tetap bisa dilakukan.
Hanya saja, Nasim menekankan agar Kementerian BUMN segera membuat kejelasan agar para karyawan BTN bisa lebih tenang dan berkonsentrasi dalam bekerja.
Baca Juga: Ini Kata Kementerian BUMN Terkait Rencana Integrasi Dana Pensiun BUMN
Dia bilang, sebelum wacana akuisisi dikeluarkan, Kementerian BUMN seharusnya sudah punya program yang jelas setelahnya.
Sementara anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Mufti Anam mengungkapkan, saat ini banyak rakyat yang masih susah untuk mengakses rumah murah.
“Maka saya sangat setuju kalau BTN ini minta berapa (PMN) kalau perlu didukung oleh teman teman DPR karena kenapa? karena ada backlog, agar turun. Kemudian agar rakyat bisa mengakses rumah yang mudah dan murah,” tegas Mufti Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News