kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.924   -33,00   -0,19%
  • IDX 9.060   49,73   0,55%
  • KOMPAS100 1.250   12,35   1,00%
  • LQ45 882   10,99   1,26%
  • ISSI 333   3,36   1,02%
  • IDX30 450   4,31   0,97%
  • IDXHIDIV20 529   7,17   1,38%
  • IDX80 139   1,48   1,08%
  • IDXV30 147   2,52   1,74%
  • IDXQ30 144   1,73   1,22%

DPR setujui pagu anggaran OJK Rp 2,4 triliun


Kamis, 26 September 2013 / 21:00 WIB
DPR setujui pagu anggaran OJK Rp 2,4 triliun
ILUSTRASI. 5 Tips Memakai Foundation untuk Hasil Maksimal


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp 2,4 triliun. Jumlah itu sesuai dengan yang diajukan regulator industri jasa keuangan itu.

"Anggaran OJK untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,4 triliun kita sepakati yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,1 triliun, belanja modal Rp 1 triliun dan yang lainnya Rp 274 miliar," ujar wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR Jakarta, Kamis (26/9).

Sebelumnya, Ketua OJK Muliaman Hadad menyampaikan rencana alokasi anggaran OJK Tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan sasaran strategis tahun 2014, pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan serta pengawasan perbankan dari BI ke OJK.

Selain pengesahan pagu anggaran, DPR juga menyetujui re-alokasi anggaran untuk pengadaan kantor pusat dan kantor daerah OJK. Kantor pusat OJK saat ini merupakan bangunan eks kantor Bapepam LK yang dipinjamkan oleh Kementerian Keuangan.

"Komisi XI juga menyetujui penambahan klausa untuk memungkinkan pembangunan gedung baru," kata Harry.

Pembangunan gedung-gedung baru OJK bila dimungkinkan akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang. Diperkirakan pembangunan gedung-gedung baru OJK tersebut menghabiskan dana Rp 5,2 triliun.

Rincian penggunaan dana adalah Rp 1,3 triliun untuk membangun kantor pusat OJK, Rp 1 triliun untuk membangun kantor-kantor perwakilan regional OJK, dan sisanya untuk membangun kantor-kantor OJK yang tersebar di 29 daerah. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×